Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengemukakan, ditengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah dan seluruh unsur terkait saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan salah satu langkah dalam memutus penyebaran mata rantai Virus Corona atau Covid-19.
Untuk itu Kapolres Lukman meminta, menjelang lebaran Idul Fitri masyarakat tetap dapat melaksanakan dan mentaati segala anjuran pemerintah dalam penerapan PSBB tersebut.
“Pemberlakuan PSBB ini kembali lagi ke kesadaran masyarakat, kesadaran kita semua untuk melaksanakan aturan PSBB yang telah dibuat oleh pemerintah, baik secara perorangan jaga jarak fisik, atau secara sosial. Semua aturan yang dibuat kalo kita laksanakan bersama dengan disiplin Insya Allah kita bisa memutus rantai penyebaran virus ini terutama menjelang lebaran yang paling kita khawatirkan,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal dirumah jika tidak punya urusan penting, saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
“Jadi kalau ada warga yang keluar rumah dan ke tempat-tempat umum tidak menggunakan masker akan di suruh kembali ke rumah, ambil masker nya , gunakan masker nya, kemudian akan membubarkan aktifitas bergerombol ataupun kalau memang tidak bisa dibubarkan harus menggunakan jarak protokol kesehatan,” pungkasnya. (Bambang)


















































































































Discussion about this post