KAB. CIREBON, (FC).- Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2025 memiliki makna penting, karena merupakan peringatan pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diungkapkan oleh salah satu petani di Kabupaten Cirebon, Usman Effendi.
Usman menyebut, reforma agraria telah tercantum dalam Asta Cita pemerintahan, namun sampai saat ini belum ada kebijakan konkret yang disusun untuk pelaksanaannya khususnya di daerah Kabupaten Cirebon.
Usman Effendi, yang merupakan perwakilan petani di Desa Kedongdong Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon menceritakan, bahwa lahan sawah di beberapa daerah Kabupaten Cirebon cukup subur.
“Selama 30 tahun lebih, petani menggarap sawah ini dengan hasil yang melimpah. Irigasi dari bendungan membuat tanah ini sangat produktif. Tetapi sekarang kami kehilangan sebagian lahan karena dijadikan perumahan dan rumah makan,” kata Usman, Minggu (28/9).
Usman menjelaskan, lahan seluas 32 hektare itu sebelumnya dikelola oleh 70 petani, dengan rata-rata setiap petani menggarap setengah hektare. Namun, sejak 8 hektare sawah dialihfungsikan, 10 petani kehilangan lahan garapan.
Baca Juga: Hadiri Panen Raya, Wamentan Singgung Masih Sulitnya Air di Petani Indramayu
Ia menuturkan, proses alih fungsi lahan ini dimulai dua tahun lalu, ketika pihak desa menyewakan lahan sawah kepada pengembang tanpa melibatkan petani dalam musyawarah perencanaan pembangunan.
“Kami tidak diajak musyawarah. Tiba-tiba saja lahan yang kami garap selama puluhan tahun disewakan untuk pembangunan. Sawah ini harusnya tetap menjadi sawah dan tidak dialihfungsikan menjadi bangunan,” kata Usman.
Usman pun menyoroti dampak jangka panjang dari alih fungsi lahan. Mengembalikan sawah yang sudah berubah menjadi bangunan menjadi lahan produktif lagi sangat sulit. Tanah yang subur ini akan hilang selamanya.
Diperingatan hari tani nasional ia mengaku sangat khawatir, jika pembangunan terus berlanjut, kedaulatan pangan di daerah ini akan terancam.
Pasalnya alih fungsi lahan tidak hanya berdampak pada produktivitas pertanian, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi petani.
“Sebagian dari mereka (petani,-red) menjadi buruh tani dengan upah yang jauh lebih rendah, sementara yang lain menganggur karena tidak memiliki keterampilan di luar pertanian. Petani dulu bisa menghidupi keluarga dari hasil panen padi. Sekarang, harus bekerja sebagai buruh tani dengan upah yang tidak seberapa,” imbuhnya.
Ia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sejak lahannya diambil alih untuk pembangunan, pasalnya lanjut Usman di Kabupaten Cirebon petani dibagi menjadi tiga kategori yaitu, petani penggarap, petani pemilik lahan dan buruh tani atau pekerja petani.
Menurutnya, para petani di Kabupaten Cirebon menuntut agar pemerintah daerah dan pihak desa menghentikan alih fungsi lahan sawah.
Mereka juga meminta agar proses pembangunan dilakukan dengan melibatkan petani dalam musyawarah. Petani juga meminta kompensasi yang adil bagi mereka yang kehilangan lahan.
“Jika lahan kami diambil, kami harus diberi kompensasi yang layak agar kami bisa melanjutkan hidup,” katanya.
Pantauan di lapangan, sebanyak delapan hektare sawah yang terdampak pembangunan kini telah berubah menjadi lahan kosong yang siap dibangun.
Beberapa bagian sudah mulai dipasangi pagar dan tanda-tanda pembangunan. Di sekitarnya masih terlihat hamparan sawah hijau yang dikelola oleh petani seperti di Teglasari Plered, Susukan, Talun dan lainya.
“Kami tidak tahu sampai kami bisa bertahan. Jika pembangunan terus berlanjut, kami tidak punya pilihan lain selain menyerah,” katanya.
Ia berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, lahan sawah di Kabupaten Cirebon dapat diselamatkan dari alih fungsi.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Yang penting, sawah ini harus tetap menjadi sawah,” pungkas Usman. (Johan)











































































































Discussion about this post