KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus memperkuat sektor keuangan daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah dengan menggabungkan (merger) dua bank yang menjadi kebanggaan daerah yakni, Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ).
Nantinya Kabupaten Cirebon memiliki satu bank daerah yang lebih besar dan kuat yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal.
Koordinator Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, menjelaskan bahwa proses merger tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong penguatan kelembagaan BPR di daerah.
“Ini bukan sekadar mengikuti aturan OJK, tapi juga momentum untuk membangun manajemen bank yang lebih kuat, terintegrasi, dan punya arah bisnis yang jelas,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Hasan, kedua bank saat ini memiliki aset yang cukup besar. Per Oktober 2025, BKC mencatat total aset Rp606 miliar, sementara BCJ memiliki aset sekitar Rp448 miliar.
Dari total tersebut, 70,8 persen kepemilikan BCJ berada di tangan Pemkab Cirebon, sedangkan sisanya milik Pemprov Jawa Barat.
Ia menambahkan, penggabungan ini akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas pembiayaan di sektor produktif. Dengan begitu, bank hasil merger dapat berperan lebih signifikan dalam memperluas akses permodalan masyarakat.
“Kita ingin bank daerah ini tidak hanya besar di aset, tapi juga efektif menyalurkan pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha lokal,” tambahnya.
Pemkab Cirebon sendiri telah menyiapkan sejumlah aset daerah sebagai penyertaan modal (inbreng), termasuk tanah dan gedung kantor, untuk mendukung pengembangan bank baru hasil merger tersebut.
Sementara terkait kepemilikan saham BKC, saat ini dimiliki 100 persen oleh Pemkab Cirebon, sedangkan BCJ dimiliki bersama dengan Pemprov Jawa Barat.
Setelah proses merger rampung, porsi kepemilikan Pemkab Cirebon diproyeksikan meningkat hingga 70–80 persen, tergantung nilai aset masing-masing bank.
Bupati Cirebon, H. Imron menilai merger ini sebagai langkah strategis di tengah ketatnya persaingan industri perbankan daerah.
“Daripada punya dua BPR kecil yang rawan masalah, lebih baik digabung jadi satu bank besar dengan modal kuat. Dengan begitu, pelayanan dan manfaat bagi masyarakat akan lebih optimal,” tegasnya.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon kini tengah dibahas di DPRD.
Jika disetujui, BPR hasil merger akan berstatus sebagai Perseroan Daerah dengan mayoritas saham dipegang oleh Pemkab Cirebon.
“Harapannya, bank ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah dan simbol kemandirian finansial Kabupaten Cirebon,” pungkas Imron. (Suhanan)















































































































Discussion about this post