KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar turun langsung meninjau lokasi pembukaan lahan di kawasan lereng Gunung Ciremai pada Jumat (5/12).
Sidak tersebut diunggah melalui akun Instagram resminya dalam video berdurasi tiga menit, memperlihatkan langkah cepat pemerintah daerah merespons isu pembukaan jalan yang ramai diberitakan media.
Dalam video itu, Bupati tampak didampingi Sekda Kuningan U. Mauludin, Kepala Dinas PUTR Putu Bagiasna, Asda I Toni Kusumanto, serta Kepala DLH Kuningan Usep Sumirat. Rombongan terlihat meninjau titik-titik bukaan lahan dan menanyakan detail pengerjaan yang sedang berlangsung.
Bupati Dian memulai sidak dengan memastikan panjang jalan yang dibuka dan jenis pohon yang ditanam sebagai bagian dari rehabilitasi.
Salah satu pelaksana pekerjaan melaporkan bahwa telah ditanam sekitar 2.147 pohon, sementara 7.800 pohon lainnya masih menunggu proses penanaman.
Pohon-pohon itu terdiri dari pinus, damar, beringin, dan beberapa jenis lainnya. Namun, Bupati menekankan perlunya penanaman pohon endemis agar rehabilitasi kawasan berjalan sesuai karakter ekologis Ciremai.
“Penanaman memang ada, tetapi harus direhabilitasi dengan pohon-pohon endemis. Dan alat berat yang ada di lokasi saya minta ditarik dulu,” tegas Bupati dalam video yang diunggah.
Di sisi lain, Kepala PUTR Kuningan Putu Bagiasna menyampaikan bahwa prinsip pembangunan tematik edukasi dan village tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.
Ia menegaskan agar perluasan lahan dihentikan sementara.
“Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi tidak boleh merusak lingkungan. Perluasan lahan ini harus dihentikan terlebih dahulu,” ujar Putu.
Sementara itu, Kepala DLH Kuningan Usep Sumirat memberikan catatan penting terkait perizinan kegiatan tersebut. Ia menyebut dokumen lingkungan belum lengkap, padahal aktivitas cut and fill sudah berlangsung.
“Dilihat dari kacamata lingkungan hidup, dokumennya belum lengkap. Idealnya cut and fill dihentikan dulu sambil mengurus dokumen resminya,” ujar Usep.
“Kemungkinan kegiatan ini harus melalui AMDAL, dan wewenangnya bisa jadi ada di provinsi atau pusat,” tambahnya.
Ada hal menarik dalam proses sidak ini. Informasi sebelumnya menyebut Bupati akan memasuki lokasi melalui jalur Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya.
Sejumlah wartawan pun menunggu di titik tersebut. Namun ternyata, Bupati memilih masuk melalui jalur kawasan Arunika sehingga proses sidak tidak terpantau langsung oleh media. (Angga)










































































































Discussion about this post