Pihaknya sebagai Kepala Divisi Administrasi dan Keuangan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, bertugas menerima usulan rancangan anggaran biaya (RAB) dari tiap SKPD yang ditunjuk sebagai dinas yang menangani Covid-19, atau menyalurkan bantuan sosial.
Jadi bila ada alokasi BTT yang belum terserap sepenuhnya, pihaknya tidak bisa mengeluarkan anggaran tersebut, karena harus ada RKB-nya. Demikian pula dengan BTT yang sudah terserap, pihaknya belum tahu apakah sudah dipergunakan oleh dinas itu atau belum. BKD akan meminta laporan penggunaan anggaran tersebut.
Gusmul membeberkan alur pencairan BTT tersebut, setelah diusulkan dinas, akan dibahas oleh gugus tugas dan diproyeksi oleh inspektorat. Setelah itu dikeluarkan berita acara penyerahan. Nah, berita acara ini menjadi pengganti dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Karena kuasa pengguna anggaran ada pada BKD.
“Saat ini BTT penanganan Covid-19 di Kota Cirebon sudah tahapan ketiga, mau masuk pada tahapan keempat,” tandasnya. (gus)
Berikut penggunaan BTT Covid-19 Kota Cirebon, per perangkat daerah.
- Dinas Kesehatan, alokasi Rp15.896 milyar, realisasi Rp3.897 milyar atau 24,5 persen.
- Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, alokasi Rp6.001 milyar, realisasi Rp6.001 milyar, atau 100 persen.
- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, alokasi Rp3.532, realisasi
Rp3.532 atau 100 persen. - Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, alokasi Rp2.440 milyar, realisasi Rp1.220 atau 50 persen.
- Dinas Tenaga Kerja, alokasi Rp1.546 milyar, realisasi Rp1.546 milyar, atau 100 persen.
- Dinas Perhubungan, alokasi Rp1.177 milyar, realisasi Rp1.177 milyar atau 100 persen.
- Kecamatan Harjamukti, alokasi Rp712 juta, realisasi Rp712 juta atau 100 persen.
- Kecamatan Lemahwungkuk, alokasi Rp370 juta, realisasi Rp370 juta atau 100 persen.
- Kecamatan Pekalipan, alokasi Rp309 juta, realisasi Rp309 juta atau 100 persen.
- Kecamatan Kesambi, alokasi Rp493 juta, realisasi Rp493 juta atau 100 persen.
- Kecamatan Kejaksan, alokasi Rp298 juta, realisasi Rp298 juta atau 100 persen.
- Polisi Pamong Praja, alokasi Rp100 juta, realisasi Rp100 juta atau 100 persen.
- Kantor Penanggulangan Bencana Daerah, alokasi Rp68,5 juta, realisasi Rp68,5 juta atau 100 persen.














































































































Discussion about this post