KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalur perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Brebes semakin diperketat, tepatnya di pos check point di jalur alternatif pemudik Desa Bojongnegara Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.
Hal itu juga menyusul adanya zona merah di salah satu desa di Kabupaten Brebes. Pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak ada keperluan yang penting diputar balikan petugas, Kamis (7/5).
Wakil Sekeretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Eman Sulaeman mengungkapkan, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon mengadakan sebanyak 16 pos check point terutama di wilayah perbatasan.
Salah satunya di pos check point Ciledug yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Utama yang dilakukan adalah pengecekan kesehatan, sosial distancing agar mereka yang masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon dalam kondisi aman.
Di pos check poin Ciledug yang juga berbatasan dengan Kelurahan Bojongsari dan Kelurahan Karangsambung Brebes yang masuk zona merah covid-19 semakin memperketat lagi pemeriksaannya khususnya kesehatannya.












































































































Discussion about this post