MAJALENGKA, (FC).- Dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jawa Barat pada Rabu (6/5), membuat sejumlah pejabat pemangku kebijakan mengambil sikap untuk mengamankan perintah.
Sejumlah ruas jalan penghubung antar kabupaten didirikan posko cek poin untuk memeriksa semua arus lalulintas yang keluar masuk.
Dalam PSBB tersebut semua pengendara harus melakukan protokol pencegahan penyebaran covid 19, seperti pakai masker dan selalu jaga jarak atau pisycal distancing.
Disamping itu pula petugas penjaga pos cek poin akan terus memeriksa pengendara yang melintas, mulai dari cek suhu tubuh, surat surat kendaraan dan tujuan si pengendara.
Jika diketahui pengendara adalah pemudik, maka petugas penjagaan akan menyuruhnya kembali putar arah alias dilarang melanjutkan perjalanan mudik, karena tahun ini mudik dilarang sementara sampai dengan pandemi ini selesai.
Ketatnya penjagaan pos perbatasan antar kabupaten, membuat sebagian pemudik menggunakan jalur tikus demi bisa bertemu dengan sanak keluarganya.
Hal ini langsung diantisipasi oleh Muspika Ligung, dengan menutup semua perbatasan antar kabupaten yang disebut dengan jalur tikus.
Semua ruas jalan yang biasa digunakan pemudik dengan sebutan jalur tikus seperti perbatasan Desa Kedungkencana Kecamatan Ligung yang berbatasan langsung dengan wilayah Indramayu dan Desa Kedungsari yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cirebon di tutup total.
Semua kendaraan khususnya roda empat dilarang melintas, semua kendaraan di arahkan satu pintu melalui ruas jalan perbatasan Desa Ampel.
Camat Ligung H.Maman Komarudin bersama Danramil Kapten Sugito dan Kapolsek Ligung Iptu Umang, terjun langsung dalam penutupan jalur tikus, baik di perbatasan Desa Kedungkencana maupun di Desa Kedungsari.
“Hari ini resmi seluruh wilayah di Jawa Barat resmi memberlakukan PSBB, dari itu untuk mencegah hilir mudik pengendara khususnya roda empat, maka jalur perbatasan yang biasa dikenal dengan sebutan jalur tikus kami tutup. Semua diarahkan satu pintu yakni di perbertasan Desa Ampel.” ujar Camat Maman, Rabu (6/5).
Masih dijelaskannya penutupan jalur tikus ini agar semua pengendara dari luar wilayah Majalengka bisa terkontrol, baik kesehatannya maupun asal usul pengendara dan maksud tujuannya.
“Di pos perbatasan Ampel semua petugasnya komplit, mulai dari kepolisian, TNI, satpol PP, tim medis dan petugas yang lainnya. Jadi semua pengendara akan diperiksa, yang tidak bermasalah silakan memasuki wilayah Majalengka, namun bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol pencegahan covid 19, maka yang bersangkutan di suruh putar arah.” pungkas Camat Maman.
Sedangkan Danramil Kapten Sugito, berharap masyarakat mematuhi terkait diterapkannya PSBB. Hal ini demi keselamatan masyarakat bersama.
“Ingar memutus matarantai penyebaran covid 19 ini adalah tugas bersama. Semakin masyarakat patuh terhadap ptotokol penanganan penyebaran covid 19, maka semakin cepat pandemi ini berakhir. Diam dirumah lebih baik, dari pada keluar rumah justru menimbulkan kerugian bagi diri dan orang lain,” ucap Kapten Sugito.
Sementara itu, Kades Kedungkencana Apandi, siap melaksanakan perintah penerapan PSBB di wilayahnya.
Desa Kedungkencana yang nota bene berbatasan langsung denga wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon siap menjaga perbatasan agar tidak dilalui pemudik.
“Insya Allah kami siap menjalankan perintah pemberlakuan PSBB, Perangkat Desa, RT/RW dan Linmas akan menjaga perbatasan yang telah ditutup ini selama 24 jam, sampai dengan situasi kembali normal,” ijar Kades Apandi.
Disamping itu pula, dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan ini, namun bagaimanapun juga, langkah ini adalah langkah yang terbaik untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona. (Munadi).












































































































Discussion about this post