INDRAMAYU, (FC).- Ribuan petani penggarap di lahan tebu PG Jatitujuh yang tergabung dalam Aliansi Milenial Membela Rakyat-Indramayu (AMMER-I) berunjuk rasa di Pendopo Bupati Indramayu, Kamis (18/11). Mereka menuntut keadilan untuk bercocok tanam kembali.
“Bahwa situasi yang dialami petani penggarap Indramayu belakangan ini semakin terpuruk akibat adanya konflik yang saat ini masih belum terselesaikan oleh pemerintah,” ujar salah satu koordinator aksi, Hilmi Azis sekaligus petani asal Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kamis (18/11).
Mereka mendatangi Pendopo Indramayu, menuntut agar diizinkan untuk bercocok tanam di lahan milik PG Jatitujuh yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka, tepatnya di wilayah Kecamatan Tukdana-Cikedung.
Dalam hal ini, para petani meminta, lahan tebu tersebut dikembalikan lagi fungsinya sebagai lahan kawasan perhutanan.
Hilmi Azis mengatakan, para petani penggarap tidak bisa bercocok tanam karena kondisi tumpang tindih antara petani kawasan hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Rajawali.
Kondisi tersebut, dinilai dia, sudah sangat memprihatinkan dan mengakibatkan konflik berkepanjangan.
Di sisi lain, mata pencaharian para petani, lanjutnya, hanya mengandalkan hasil garapan di lahan tersebut untuk menghidupi keluarga.
Dalam aksi unjuk rasa itu, sedikitnya ada 5 tuntutan yang diminta para petani.
Pertama, masyarakat Indramayu atau petani penyangga yang sudah eksisting sebagai penggarap di kawasan hutan yang tumpang tindih dengan HGU PT Rajawali tidak terusir dari lahan garapannya untuk keberlangsungan kehidupan diri dan keluarganya.
Kedua, pemerintah daerah agar mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap subjek tanah yang disengketakan.
Ketiga, memperbolehkan lagi petani penggarap Indramayu untuk mengelola lahan garapan yang sudah digarap tanpa adanya intimidasi dan kriminalisasi dari aparat.
Keempat, cabut statement Bupati Indramayu yang mewajibkan lahan tersebut hanya ditanami tebu.
“Karena itu bukan kewenangan bupati, seharusnya bupati memediasi bukannya malah mengintervensi rakyat kecil,” jelasnya.
Tuntutan terakhir, disampaikan Hilmi Azis, petani penggarap bisa berproduksi bahan pangan dengan tenang untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan menafkahi diri dan keluarga. (Agus)












































































































Discussion about this post