KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) khusus bagi warga binaan.
Program tersebut menjadi upaya memberikan akses pendidikan bagi puluhan warga binaan yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan formal.
Pembentukan PKBM berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Kecamatan Ciwaringin, Selasa (14/7), dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto beserta jajaran serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, PKBM di dalam lapas menjadi bentuk pelayanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
“Kegiatan ini untuk memfasilitasi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SLTA. Kami siapkan program Paket A, Paket B, dan Paket C,” ujar Ronianto.
Ia menjelaskan, sebagian besar warga binaan yang mengikuti program tersebut memiliki masa hukuman cukup panjang, sehingga keberadaan PKBM diharapkan dapat memberikan bekal pendidikan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
“Rata-rata mereka menjalani hukuman di atas lima tahun. Mudah-mudahan dengan program ini ketika keluar dari lapas mereka sudah memiliki ijazah kesetaraan,” katanya.
Menurut Ronianto, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualifikasi pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahan dan tidak kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak melihat mereka sebagai orang yang berbeda. Mereka tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak mendapatkan pendidikan. Dengan peningkatan pendidikan, mudah-mudahan mereka juga semakin memahami bahwa apa yang dilakukan sebelumnya adalah sesuatu yang salah,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat sekitar 8 peserta Paket A, sekitar 30 peserta Paket B, dan 60 peserta Paket C yang akan mengikuti pembelajaran melalui PKBM tersebut.
Ronianto menjelaskan, pembentukan PKBM dilakukan oleh pihak lapas, sementara perizinannya berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Untuk tenaga pengajar, pihaknya akan berkolaborasi dengan lapas dan siap memberikan dukungan apabila membutuhkan tambahan tutor.
“Fasilitas yang kami lihat sudah cukup memadai. Ada ruang kelas untuk Paket A, B, dan C, ruang guru, serta perpustakaan. Saya kira tempat ini sudah ideal untuk penyelenggaraan PKBM khusus warga binaan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, program tersebut menjadi salah satu terobosan di Kabupaten Cirebon.
Bahkan, menurut informasi dari pihak lapas, warga binaan dari lapas lain yang memenuhi syarat juga akan diarahkan mengikuti program pendidikan tersebut.
“Kalau ada warga binaan dari lapas lain yang memiliki persoalan pendidikan dan memenuhi syarat, bisa dipindahkan ke sini untuk mengikuti program PKBM,” katanya.
Ronianto menargetkan seluruh persiapan dapat rampung pada Agustus 2026. Nantinya, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan selama tiga hari dalam sepekan untuk program kesetaraan, sedangkan tiga hari lainnya diisi dengan pelatihan keterampilan.
“Jadi pembelajaran paket dilaksanakan tiga hari, kemudian tiga hari berikutnya diisi dengan pembelajaran keterampilan. Harapannya, ketika mereka selesai menjalani masa pidana, mereka memiliki pendidikan sekaligus keterampilan untuk kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (Ghofar)







































































































Discussion about this post