MAJALENGKA, (FC).– Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Majalengka, pasalnya dua warisan budaya khas daerah berjuluk kota angin ini, yakni Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung dan Tenun Buhun Gadod.
Keduanya dinyatakan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2026 yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Majalengka.
Kedua budaya tersebut menjadi bagian dari 16 karya budaya asal Jawa Barat yang diajukan untuk mengikuti sidang penetapan WBTb Indonesia tahap pertama tahun 2026.
Pengusulan WBTb dari Majalengka dinyatakan lolos. Ini merupakan upaya pemerintah dalam melestarikan sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, mengatakan seluruh karya budaya yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substansi sehingga memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Kami sudah berupaya memenuhi seluruh persyaratan dan melakukan berbagai persiapan. Tentunya kami berharap usulan ini dapat semakin memperkaya daftar Warisan Budaya Tak Benda nasional,” ujar Iendra, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, mekanisme penetapan WBTb tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan penetapan 1.000 karya budaya sebagai WBTb Indonesia sehingga proses sidang akan dilaksanakan dalam tiga tahap sebelum hasil akhirnya diumumkan.
“Dari 16 usulan, dua di Majalengka dinyatakan lolos,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono, menyambut baik lolosnya dua budaya asal Majalengka tersebut. Menurutnya, pencapaian itu menjadi bukti bahwa kekayaan budaya Majalengka memiliki nilai sejarah, filosofi, dan tradisi yang layak mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Dikatakannya, salah satu budaya yang diusulkan adalah Tenun Buhun Gadod, kain tenun tradisional warisan leluhur yang berasal dari Desa Budaya Nunuk Baru, Kecamatan Maja.
Wastra langka ini diyakini telah ada sejak masa kerajaan dan hingga kini masih ditenun menggunakan alat tradisional dengan serat kapas alami. Selain memiliki nilai estetika tinggi, Tenun Buhun Gadod menjadi simbol identitas budaya masyarakat setempat.
Selain itu, terdapat Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, tradisi sakral yang digelar setiap tahun di Museum Talaga Manggung, Kecamatan Talaga.
Ritual tersebut diawali dengan kirab pusaka dan pengambilan air dari sembilan mata air (Cinyusu), sebelum digunakan untuk membersihkan berbagai pusaka peninggalan Kerajaan Talaga Manggung.
Tradisi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada leluhur, tetapi juga menjadi momentum memperingati masuknya Islam pada masa pemerintahan Prabu Pucuk Umun di Talaga.
Menurut dia, dengan lolosnya dua budaya tersebut, Majalengka memiliki peluang besar menambah daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pihaknya berharap pengakuan tersebut semakin mendorong pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Majalengka kepada masyarakat nasional maupun internasional. (Munadi)









































































































Discussion about this post