MAJALENGKA, (FC).– Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap dugaan home industry tembakau sintetis di sebuah rumah di Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial HJK (24) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/6) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, HJK yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis.
“Buruh harian itu diduga kuat bukan sekadar pengguna, melainkan produsen sekaligus pengedar tembakau sintetis,” ujar AKP Sigit Purnomo, Sabtu (27/6).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket tembakau sintetis siap edar, lima batang rokok yang telah dicampur cairan kimia, satu botol chloroform berkapasitas 1 liter yang diduga digunakan sebagai bahan dalam proses produksi, serta sebuah kompor listrik mini.
Selain itu, polisi juga mengamankan lakban, tas, telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan.
Polisi menduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan tembakau sintetis. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini, HJK harus menghadapi jeratan hukum berat. Ia dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan,” katanya.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana narkotika dapat melaporkannya melalui Call Center 110 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Munadi)










































































































Discussion about this post