KOTA CIREBON, (FC).- Komisi I DPRD Kota Cirebon mendesak Pemerintah Kota Cirebon segera mengisi jabatan struktural yang masih kosong di tingkat kelurahan. Kekosongan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan pihaknya menerima laporan sejumlah jabatan strategis, khususnya Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik di 22 kelurahan, hingga kini masih belum terisi secara definitif.
Menurutnya, posisi tersebut merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan administrasi dan berbagai urusan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, kekosongan jabatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami mendapatkan informasi, masih banyak kelurahan yang kekurangan pejabat struktural, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan, Jumat (26/6).
Ia mengungkapkan, akibat belum terisinya jabatan tersebut, banyak aparatur yang harus merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi itu dinilai membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal karena satu pegawai harus menjalankan lebih dari satu fungsi.
“Kalau masih banyak yang dijabat Plt, tentu efektivitas pelayanan tidak akan maksimal. Beban kerja menjadi bertambah dan pelayanan kepada masyarakat bisa terdampak,” katanya.
Komisi I juga mempertanyakan implementasi sistem manajemen talenta (Merit System) yang selama ini telah diterapkan Pemkot Cirebon. Menurut Agung, dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang masih cukup memadai, seharusnya pengisian jabatan strategis di tingkat pelayanan dasar dapat segera dilakukan.
Ia berharap Pemkot Cirebon tidak hanya menerapkan konsep Merit System secara administratif, tetapi juga merealisasikannya melalui penempatan aparatur secara cepat, objektif, dan transparan.
“Mau kapan Pak Wali Kota memaksimalkan pelayanan dasar di kelurahan dan kecamatan? Merit System sudah diterapkan, sekarang kapan benar-benar dijalankan?” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno memaparkan perkembangan implementasi Manajemen Talenta sebagai salah satu strategi pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang bertujuan menempatkan ASN sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
Penerapan Manajemen Talenta juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia terbaik guna mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
“Pimpinan memilih sumber daya manusia yang terbaik untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui penerapan Manajemen Talenta. Ini merupakan komitmen pimpinan yang luar biasa. Tugas dan tanggung jawab BKPSDM adalah bagaimana mengaktualisasikan kebijakan tersebut agar dapat memenuhi harapan yang mendekati rasa keadilan bagi seluruh ASN,” ujarnya. (Agus)










































































































Discussion about this post