KAB.CIREBON, (FC).- Penantian panjang akhirnya berbuah kesepakatan. Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, bersama PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sumber daya air sebagai langkah memperkuat layanan air bersih sekaligus menjaga keberlanjutan sumber mata air.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Desa Cikalahang, Jumat (26/6), setelah melalui serangkaian pembahasan dan koordinasi antara kedua belah pihak.
Melalui kesepakatan tersebut, PAM Tirta Kamuning akan membangun jaringan pipanisasi secara bertahap untuk melayani lima dusun di Desa Cikalahang. Sebelum pekerjaan fisik dimulai, akan dilakukan pengukuran debit air guna memastikan kapasitas sumber air tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung sektor pertanian.
Kepala Desa Cikalahang, Kusnan, mengatakan pemerintah desa menyambut baik kerja sama tersebut karena diyakini mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber air harus tetap memperhatikan aspek keadilan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat sebagai pemilik wilayah sumber air.
“Pada prinsipnya kami mendukung kerja sama ini. Namun pelaksanaannya harus mengedepankan keadilan, menjaga kelestarian sumber air, serta melindungi hak masyarakat Desa Cikalahang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Menurut Kusnan, distribusi dan pemanfaatan sumber air harus dilaksanakan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seluruh pihak memperoleh manfaat tanpa mengurangi hak masyarakat yang selama ini memanfaatkan sumber air secara sah.
Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan sumber mata air menjadi perhatian utama dalam implementasi kerja sama tersebut. Karena itu, setiap tahapan pembangunan akan diawali dengan kajian teknis agar pemanfaatan air tetap terkendali.
Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, kedua belah pihak juga menyepakati kemungkinan penyusunan addendum apabila di kemudian hari diperlukan pengaturan tambahan terkait pelaksanaan kerja sama maupun penyesuaian terhadap kondisi di lapangan.
“Apabila ada perkembangan atau kebutuhan pengaturan lebih lanjut, hal itu akan dituangkan dalam addendum sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Cikalahang turut menyampaikan apresiasi kepada Tim BBKH Untag yang telah memfasilitasi, mengawal, dan mendampingi proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan antara kedua pihak.
Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat Desa Cikalahang sekaligus menjadi contoh pengelolaan sumber daya air yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan kemanfaatan bersama. (Angga)










































































































Discussion about this post