KUNINGAN, (FC).- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan yang telah berjalan hampir satu tahun mendapat sorotan serius dari pemerintah daerah.
Evaluasi menyeluruh mengemuka dalam rapat koordinasi Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG bersama jajaran pejabat pemerintah daerah di Aula Setda Kuningan, kawasan Kuningan Islamic Centre, Senin (22/12).
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan dapur MBG. Mulai dari persyaratan kelaikan tenaga kerja, ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketidaksesuaian menu makanan, pelanggaran standar lingkungan, hingga minimnya pelibatan potensi ekonomi lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, menyoroti lemahnya validitas dan sinkronisasi data kesehatan antara penyedia layanan MBG dan otoritas kesehatan daerah.
“Terdapat laporan dari SPPG yang tidak memegang data valid terkait jumlah ibu hamil, anak stunting, maupun anak dengan riwayat alergi,” ujar dr. Edi.
Ia menjelaskan, ketidaksinkronan data tersebut berdampak langsung pada penyajian menu MBG yang diseragamkan untuk seluruh penerima manfaat.
“Padahal kebutuhan gizi anak di atas lima tahun tentu berbeda dengan balita. Tidak bisa disamakan,” tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, terkait pengelolaan limbah dapur MBG. Ia menyebut mayoritas dapur MBG belum memenuhi standar lingkungan.
“Dari total SPPG yang ada, baru delapan unit yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Sekitar 120 dapur lainnya masih belum memenuhi persyaratan,” ungkap Usep.
Menanggapi evaluasi tersebut, Ketua Forum Paguyuban SPPG MBG Kabupaten Kuningan, H. Udin Kusnedi, menyatakan pihaknya siap mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kami akan mengikuti aturan pemerintah setempat. Pelaksanaan MBG ini tentu sudah disiapkan, dan jika ada kekurangan akan kami perbaiki,” katanya.
Terkait pelibatan ekonomi lokal, Udin menepis anggapan bahwa dapur MBG tidak melibatkan pemasok dari daerah. Menurutnya, kebutuhan bahan baku MBG justru sangat besar dan membutuhkan kesiapan pelaku usaha lokal.
“Kami selalu berupaya melibatkan potensi lokal. Pertanyaannya, badan usaha mana yang mampu memenuhi kebutuhan MBG dalam skala besar dan berkelanjutan?” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda.
Pemerintah daerah menegaskan evaluasi ini dilakukan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, serta benar-benar memberikan manfaat kesehatan sekaligus mendorong demokrasi ekonomi di daerah. (Angga)
















































































































Discussion about this post