KAB.CIREBON,(FC).- Menindaklanjuti surat edaran gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Nomor 400.0/4/DISDIK tentang peraturan jam malam bagi para pelajar, Pemerintah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon bersama Polsek Weru dan para Kuwu melakukan patroli jam malam untuk melakukan pembinaan dan mendata para pelajar yang masih keluar hingga larut malam.
Camat Weru Hevazi Aldahary, menyampaikan, sesuai dengan perintah gubernur tentang jam malam untuk pelajar kami pemerintah kecamatan Weru bersama Polsek Weru berkeliling untuk melihat apakah masih ada pelajar yang berkeliaran di atas jam 9 malam, Rabu (11/06)
Dari hasil patroli seluruh Desa di Kecamatan Weru, petugas gabungan berhasil mendata kurang lebih 20 anak pelajar yang masih berkeliaran dibatas jam 9 malam, data tersebut akan di teruskan kepada pihak sekolah dan orang tua yang bersangkutan.
Untuk saat ini hanya memberikan sosialisasi terlebih dahulu belum diberikan tindakan sanksi, sebenarnya lanjut Alda, para pelajar tersebut sudah memahami instruksi gubernur, nanti untuk kedepannya kalau masih ada yang membandel kami akan menganalisa terlebih dahulu aturannya seperti apa.
“Tujuan patroli jam malam ini untuk pencegahan kenakalan remaja dari pergaulan bebas, Genk motor dan penyalahgunaan narkoba kami menyisir sejumlah tempat yang biasa dijadikan tempat tongkrongan remaja di malam hari,”ujarnya.
Patroli ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperketat pengawasan para pelajar agar terhindar dari perilaku yang negatif karena pemerintah kecamatan menginginkan para generasi muda terhindar dari potensi-potensi yang negatif.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar turut aktif dan mengawasi anak-anaknya serta turut mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”pungkasnya. (Johan)














































































































Discussion about this post