KOTA CIREBON, (FC). – Viralnya kasus mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Nurhayati, mendapat tanggapan dari Solidaritas Advokat untuk Keadilan dan Anti Korupsi (SAKSI) Cirebon.
Juru bicara SAKSI Qorib mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh takut mengambil tindakan jika sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses hukumnya, hal ini dikarenakan masyarakat tengah menanti proses hukum yang berlaku,” katanya, Selasa (22/2) .
Dirinya mengatakan, SAKSI siap mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan kepolisian tidak boleh terlalu takut terhadap netizen.
Sementara itu, Koordinator SAKSI Furqon Nurzaman mengungkapkan, para penegak hukum harus terbebas dari intervensi berbagai pihak.
“Kami yakin yang dilakukan polisi didalamnya ada proses hukum yang sesuai,” ungkapnya.
Dirinya juga meyakini, tahapan hukum yang dilakukan oleh para penyidik Polri sudah akuntabel dan transparan.
“Biarlah pengadilan yang akan menentukan Nurhayati bersalah atau tidak, biarkan pengadilan bekerja tanpa intervensi,” paparnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal SAKSI, Reno Sukriano menegaskan, masyarakat boleh menjadi kontrol sosial, akan tetapi tidak boleh sampai kepada tahapan intervensi.
“Tetap berikan kepercayaan kepada Polri dalam mengungkap kasus-kasus yang ada di wilayah hukumnya masing-masing,” tegasnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post