KAB. CIREBON, (FC).- Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Cirebon masih belum menunjukkan perkembangan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Suyanto mengungkapkan, sampai awal Oktober 2025, proyek tersebut masih dalam tahap rencana awal dan belum memiliki dokumen teknis yang lengkap.
“Belum ada progres yang baru. Masih seperti dulu. Detail Engineering Design (DED) juga belum disusun,” katanya, Rabu (8/10).
Menurutnya, investor yang telah menyatakan minat untuk menanamkan modal dalam pembangunan PLTSa tersebut masih menunggu kepastian terkait pembebasan lahan. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Cirebon dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan, pihak investor masih menahan diri lantaran adanya kekhawatiran bahwa masyarakat di sekitar lokasi proyek tidak memberikan persetujuan.
“Investor masih menunggu pembebasan lahan. Mereka khawatir kalau masyarakat nanti tidak setuju,” tuturnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya kegiatan sosialisasi resmi dari pemerintah kepada warga sekitar lokasi.
Sosialisasi menjadi penting agar masyarakat memahami manfaat dan dampak lingkungan dari proyek pembangkit tenaga sampah tersebut.
Meski belum ada pergerakan, pemerintah tetap menetapkan Palimanan Barat sebagai lokasi rencana pembangunan PLTSa.
Baca Juga: 1.000 Ton Sampah Tak Terangkut di Kabupaten Cirebon, KDM Dorong Bangub 2026 untuk TPS Desa
Kawasan tersebut sebelumnya dinilai strategis karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memiliki akses infrastruktur memadai.
Namun, tanpa adanya pendekatan sosial dan kejelasan lahan, potensi resistensi masyarakat bisa menjadi penghambat utama.
Sampai saat ini, DLH Kabupaten Cirebon belum memastikan jadwal penyusunan DED maupun pelaksanaan sosialisasi.
Jika proses administrasi dan pembebasan lahan terus tertunda, maka proyek PLTSa terancam tidak dapat dilanjutkan.
“Kita belum bisa berbuat banyak sebelum ada kepastian lahan dan kesiapan masyarakat,” kata Suyanto.
PLTSa berkapasitas 10 megawatt (MW) akan segera dibangun di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Proyek yang digagas PT Global Energi Investama ini menargetkan operasional penuh dalam waktu dua tahun, dengan masa konstruksi lebih dari satu tahun.
Direktur PT Global Energi Investama, Machnizon Masri menjelaskan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Setelah tahap ini rampung, perusahaan akan melanjutkan ke tahap konstruksi yang memakan waktu antara 12 hingga 16 bulan.
“Target kita dua tahun dari sekarang PLTSa sudah bisa beroperasi. Saat ini kita mulai dengan FS dulu. Setelah itu baru konstruksi,” ujar Machnizon.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon dipilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki potensi besar dalam hal volume produksi sampah.
Berdasarkan kajian awal, produksi sampah harian di wilayah ini mencapai sekitar 1.200 ton per hari, namun baru sekitar 50 persen yang tertangani secara sistematis.
“Artinya masih ada 600 ton yang belum tertangani, dan ini bisa menjadi bahan baku untuk operasional PLTSa. Ini sangat potensial,” jelas Machnizon. (Ghofar)
Discussion about this post