KUNINGAN, (FC).- Polres Kuningan terus gencar melakukan partroli monitoring hasil kesepakatan penerapan Kebijakan Pencegahan Covid-19 di toko modern dan Toserba.
Kapolres Kuningan AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik yang memimpin langsung patroli tersebut, didampingi Wakapolres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, para Kasat di lingkup Polres Kuningan.
Monitoring dilakukan di tempat rawan keramaian, dan mengimbau masyarakat yang belum menataati peraturan PSBB di wilayah Kuningan, di toko modern maupun toserba.
“Kita akan terus gencar melakukan monitoring selama pemberlakukan PSBB. Karena masih banyak ditemukan masyarakat ditempat rawan keramaian. Kita juga lakukan imbuan agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, termasuk mensosialisasikan PSBB ini,” jelas Kapolres Kuningan.
Apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini, lanjut Lukman, dia juga mengimbau agar masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah.
“Kita juga sampaikan tentang bahaya covid 19, sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahaya covid – 19,” kata Lukman.
Terkahir, masih Kapolres, dia meminta agar toko modern mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, sekaligus pembatasan pengunjung yang sudah ditetapkan mulai hari ini.
“Mulai hari ini semua toko modern maupun Toserba dibatasi pengunjungnya hanya 50 persen, ketika sudah melebihi kuota maka kita bisa tindak,” ujar Lukman. (Ali)















































































































Discussion about this post