KAB. CIREBON, (FC).- Masyarakat Kabupaten Cirebon, yang sebagian besar bermata pencaharian melaut, sehingga banyak wilayah pesisir Cirebon yang menggelar acara nadran secara rutin setiap tahun, kini nadran telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Cirebon.
Acara sakral berupa larung saji atau melempar sesaji ke tengah laut, diikuti ribuan nelayan dan masyarakat dengan naik perahu, yang sebelumnya diarak keliling kampung merupakan tradisi yang sudah ada sejak jaman nenek moyang hingga sekarang, sehingga nadran sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Cirebon khususnya yang berada di wilayah pesisir.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad melalui Sekretaris Disbudpar, H Amin Mughni kepada FC, Senin (14/7/2025) mengungkapkan, nadran yang di wilayah-wilahah pesisir pantai Kabupaten Cirebon ini berlangsung setiap tahun merupakan wujud syukur pada Allah SWT atas limpahan rezeki pada nelayan dan masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini dapat mempertahankan tradisi yang diwariskan nenek moyang,” terangnya.
Amin menjelaskan, setelah melalui proses kajian dan mekanisme maka nadran ini telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak Agustus 2024. “Dengan terdaftarnya nadran ini sebagai WBTB, maka secara legalitas telah diakui keberadaan pesta laut ini,” jelasnya.
Bendahara Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC), Hari Budiman sangat mendukung kegiatan nadran yang diadakan ini, karena dapat mempertahankan tradisi yang ada. “Kami berkomitmen untuk terus melestarikan budaya dan adat desa, salah satunya nadran. Sebab, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat juga daerah,” ungkapnya. (Nawawi)
Discussion about this post