KUNINGAN, (FC).- Dalam waktu sekitar 20 hari, kawanan perampok yang membobol rumah bos Aneka Sandang di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan berhasil ditangkap sebanyak 4 orang. Sementara satu orang tersangka masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya pada awal pemberitaan, disebutkan bahwa ada sekitar 20 orang orang yang meyantroni rumah bos Aneka Sandang itu, ternyata setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian ternyata pelaku hanya berjumlah 5 orang.
Setelah memastikan keterangan saksi, dan ciri-ciri pelaku, pihak Satreskrim Polres Kuningan langsung melakukan identifikasi para pelaku, dan berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial SN di Kuningan yang merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut pada tanggal 1 Juni 2020 lalu.
Usai menangkap otak aksi kejahatan itu, pihak kepolisian berhasil mengembangkan keberadaan pelaku lainnya, yang ternyata masih kerabat atau ada hubungan keluarga dengan pelaku SN, yang berada di luar pulau.
Dengan terpaksa petugas pun melakukan operasi penyamarannya di Batam Kepulauan Riau. Bahkan kabarnya membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan penangkapan ketiga pelaku lainnya. Disana petugas berhasil meringkus pelaku disebuah tempat biliar.















































































































Discussion about this post