Ketiga pelaku yang diringkus pada tanggal 5 juni kemarin yaitu JS, IR dan AS. Kabarnya mereka semua adalah perantauan yang sedang bekerja di lokasi tersebut, ada yang menjadi kuli bangunan ada juga yang menjadi penjaga keamanan (sekuriti).
Kapolres Kuningan AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap cepat kasus perampokan di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang. Sekitar 20 hari sejumlah pelaku berhasil ditangkap.
“Yang pertama otak aksi kejahatan dengan insial SN berhasil ditangkap di Kuningan, kemudian setelah dikembangkan, tiga orang pelaku lainnya berada di Batam, akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan di sana. Satu orang lagi masih DPO,” kata Lukman, Rabu (10/6).
Lukman juga menyebutkan awal pemberitaan ada sekitar 20 orang pelaku, itu tidak benar. Setelah didalami ternyata pelaku berjumlah lima orang. Dan kini sudah ditangkap sebanyak empat orang.
Termasuk dengan kerugian yang dikabarkan di awal, ternyata pemilik rumah mengaku hanya kehilangan sebagian kecil hartanya dan ditotal tidak kurang dari 100 Juta rupiah, berupa uang tunai dan barang berharga seperti perhiasan dan lainnya.















































































































Discussion about this post