Menurutnya, mempersamakan sarjana pendidikan dan nonkependidikan dalam kegiatan PPG merupakan kekeliriuan. Sarjana pendidikan, tegas Enggar, sudah terlebih dahulu ditempa ilmu-ilmu pendidikan selama perkualihan. Proses itu seolah-olah tidak ada artinya ketika pada saat PPG dipersamakan dengan lulusan nonkependidikan.
“S1 nonkependidian itu sama pangatnya dengan S1 pendidikan guru. Dia sama-sama melakuan satu proses pelatihan untuk layak mengajar menjadi guru. Gak ada bedanya dengan sertifikat dengan lulusan S1 yang lain. Tidak ada bedanya dengan yang LPTK abal-abal tadi. Kami tidak ingin membedakan antara LPTK negeri dan swasta. Ada banyak juga LPTK swasta yang bagus. Tapi yang abal-abal tadi kelewat banyak,” tegas penerima gelar doktor kehormatan bidang pendidikan kewirausahaan dari UPI ini.
Rektor UPI, Asep Kadarohman maupun dua pembicara lainnya. Asep menilai disparitas mutu LPTK sudah menjadi permasalahan lama. Data 2019, di Indonesia terdapat 425 LPTK. Dari jumlah itu, 45 LPTK di antaranya berstatus negeri. Ini berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Philipina yang memiliki lebih banyak LPTK negeri.
“Masalah berikutnya, oversupply akibat banyaknya program studi di LPTK. Sampai 2019, terdapat 5.998 program studi kependidikan, dengan jumlah mahasiswa sekitar 1,480 juta. Setiap tahunnya terdpat sekitar 250 ribu lulusan. Nah, ini menyebabkan terjadinya oversupply,” ungkap Asep.
Selain itu, Asep menilai pendidikan profesi guru berbeda dari kelaziman pendidikan profesi lainnya. Profesi dokter misalnya. Pada pendidikan profesi dokter, pendidikan akademik dan profesi dilakukan secara terintegrasi.















































































































Discussion about this post