KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon diminta agar penanganan sampah ada progres yang jelas. Hal itu mengingat darurat sampah di daerah ini masih belum teratasi. Bahkan, pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah pun belum juga terealisasi.
Permintaan tersebut disampaikan, Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dalam Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019, di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (13/5).
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto menyampaikan, sampah adalah menjadi masalah bersama. Maka, untuk penyediaan TPA harus segera direalisasikan. Meski ada penolakan masyarakat, jika hasil feasibility study (FS)-nya memenuhi harusnya langsung eksekusi.
“Karena FS itu pastinya sudah mempertimbangkan. Kalau sudah ditentukan di satu tempat berarti sudah dengan perhitungan matang. Jadi kalau sudah ditentukan dan ditemukan tempatnya, pemerintah punya alat kuasa, maka harus action,” kata Hermanto.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon ini mengaku, untuk merealisasikan penanganan sampah di daerahnya dengan cepat, pihaknya juga siap menyupport anggaran yang akan dibutuhkan. Hanya saja, kata dia, konsep dan terget yang harus dilakukan DLH harus disiapkan terlebih dahulu.
“Tolong komunikasikan dengan kita, untuk skenario penanganan sampah ini. Silakan dituangkan dalam konsep. Agar progresnya jelas dalam menangani masalah sampah ini,” kata Hermanto.















































































































Discussion about this post