Ia menjelaskan, jika DLH Kabupaten Cirebon beralasan banyak anggaran untuk penanganan sampah di 2020 ini dipangkas dan dialihkan untuk angaran penanganan Covid-19, bukanlah menjadi alasan. Pihaknya pun akan mengupayakan bisa dianggarkan kembali dalam perubahan. Jika wabah virus Corona ini selesai sebelum Agustus 2020.
“Jika banyak anggaran yang terpangkas untuk penanganan sampah di 2020, karena dialihkan untuk penanganan Covid-19. Maka, silakan dilist mana saja anggaran yang terpangkas, mudah-mudahan Covid ini cepat selesai, nanti di perubahan kita kembalikan untuk dianggarkan lagi,” kata Hermanto.
Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, H Mulus menyampaikan, masalah sampah ini harus ditangani secara serius. Sehingga, lanjut dia, DLH setempat harus punya target dalam jangka pendek maupun menengah, agar penanganan sampah ini progresnya jelas.
“Saya pengennya ada planing besar dan kecilnya harus ada dalam penanganan sampah ini. Agar jelas progresnya. Tolong dicek semua, kekurangan dan kebutuhannya apa saja dalam penanganan sampah ini,” kata Mulus.
Ia melanjutkan, di DLH banyak masalah lainnya, bukan hanya sampah saja. Di antaranya yakni terkait limbah B3 yang perlu disikapi dengan serius.
“Jangan sampai, Kabupaten Cirebon yang industrinya meningkat, limbah B3-nya tidak diperhatikan. Maka untuk izinnya saya minta agar diperketat,” kata Mulus.















































































































Discussion about this post