KOTA CIREBON, (FC).- Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah, Calon pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, selain gaji pokok dan tunjangan lainnya yang sah.
Namun setidaknya, sudah dua bulan belakangan ini, ASN di Kota Cirebon mulai resah. Pasalnya, hak mereka mendapatkan TPP ternyata belum cair juga hingga Bulan Maret 2022 ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon resah. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum juga cair hingga bulan Maret ini.
Kepada FC, Senin (7/3), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan menyampaikan, terkait TPP, pihaknya sudah mengajukkan surat pencairannya ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Kita sudah kirim suratnya, saat ini posisi surat sudah divalidasi Kementerian Keuangan tinggal menunggu dari Kemendagri,” ungkap mantan kepala BPPPD Kota Cirebon ini.
Arif membeberkan, pihaknya sudah mencairkan TPP pada Bulan Januari 2022 sejumlah 60 persen. Diakuinya, untuk Bulan Februari dan Maret 2022 belum bisa cair seluruhnya, karena menunggu dari pusat.
“Untuk Bulan Januari 60 persen TPP sudah dicairkan dengan nilai Rp9.838.235.980,” ucapnya.
Disebutkan Arif, tiap bulan TPP untuk Kota Cirebon senilai Rp16.099.672.810. Anggaran TPP Kota Cirebon dipastikan aman di kas daerah, tinggal menunggu surat terbit dari Kemendagri.
“Jika surat dari Kemnedagri dan Kemenkeu sudah ada, maka langsung dicairkan untuk seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Cirebon. Kita targetkan Bulan Maret ini TPP sebagian Januari, Februari dan Maret 2022 sudah bisa dicairkan. Kami minta bersabarlah,” pinta Arif. (Agus)









































































































Discussion about this post