KOTA CIREBON, (FC).- Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di wilayah Ciayumajakuning mengalami perubahan. Hiswana Migas bersama pemerintah daerah di wilayah Ciayumajakuning resmi menetapkan HET LPG 3 kg menjadi Rp19 ribu/tabung di tingkat pangkalan.
Sekretaris Hiswana Migas Cirebon, Kiky Zulkarnaen mengatakan, penyesuaian HET LPG 3 kg dilakukan atas beberapa pertimbangan dan kajian yang matang.
Dijelaskan Kiky, penyesuaian HET ini sebenarnya sudah lama akan diterapkan sejak 2021, hanya saja mengalami penundaan karena beberapa hal.
“Sebenarnya sudah 2 kali mengalami penundaan. Yang pertama rencananya pada 1 September 2021, dipending karena situasinya tidak mendukung paska Covid-19 varian delta yang luar biasa itu,” kata Kiky.
Selanjutnya, yang kedua akan diberlakukan 1 November 2021, namun tertunda lagi karena kondisinya yang belum memungkinkan.
“Nah baru 1 Maret ini dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil musyawarah kita bersama pemda,” jelas Kiky saat menggelar press conference di Kantor Hiswana Migas Cirebon, Jumat (4/3).
Press conference ini dihadiri pula oleh perwakilan pemerintah Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso selaku Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Cirebon.
Iwan mengatakan, pemerintah daerah melakukan deregulasi penyesuaian HET yang dituangkan melalui Perbup yang baru.
Penyesuaian HET dilakukan atas kajian dan kondisi tata niaga di lapangan, khususnya terkait dinamika harga (HET) selama 4 tahun yang belum ada penyesuaian.
HET yang lama tersebut dinilai tidak sesuai dengan cost operasional distribusi agen maupun pangkalan LPG 3 kg.
Atas dasar itu pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait pergerakan harga LPG 3 kg PSO yang beredar di masyarakat, serta meninjau ulang Perbup HET 3 kg tahun 2017.
“Maka dengan ini kami informasikan bahwa per 1 Maret 2022, harga HET LPG 3 kg di pangkalan telah disesuaikan menjadi Rp19 ribu,” jelas Iwan. (Andriyana)














































































































Discussion about this post