INDRAMAYU, (FC).- Pembahasan wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda di DPRD Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan elemen masyarakat, salah satunya dari Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu.
FPP Indramayu secara tegas menolak keras terkait wacana penggantian nama tersebut yang dianggap dapat menimbulkan perpecahan antara kelompok.
FPP pun menilai, nama Jawa Barat bukan sekadar penunjuk wilayah geografi biasa, melainkan memiliki makna historis, budaya, dan telah menjadi identitas yang melekat kuat di tengah masyarakat selama bertahun-tahun sampai dengan saat ini.
“Forum Forum Pondok Pesantren Kabupaten Indramayu menolak dengan adanya nama perubahan nama provinsi, karena nama Jawa Barat sudah melegenda ada sejak lama,” ucap Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH Azun Mauzun, Minggu (5/7/2026).
Menurut KH Azun nama Jawa Barat bukan sebatas identitas administratif wilayah semata, di pulau Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun memiliki nilai sejarah, budaya, perjuangan, dan kebersamaan yang telah melekat kuat dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat selama puluhan tahun.
“Kedua ini akan menjadi titik perpecahan antara Sunda dan Jawa bahwa Jawa Barat itu bukan semuanya Sunda ada Jawa, sehingga sekali lagi tidak ada urgensi menggantikan nama Provinsi Jawa Barat menjadi nama lain seperti Tatar Sunda,” ujarnya.
Sehingga perubahan nama Jawa Barat bukan saja berkaitan dengan nama saja, melainkan akan berkaitan dengan identitas dan jatidiri daerah yang sudah puluhan tahun dijaga oleh para pendulu yang telah diwariskan hingga saat ini. Hal ini juga bisa memicu perdebatan yang panjang di kalangan masyarakat, bahkan bisa berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
“Iya kami secara tegas menolak perubahan nama provinsi karena tidak ada urgensinya, bahwa masyarakat Jawa Barat sudah rukun, guyub antara Jawa dan Sunda kalau ada kejadian perubahan nama ini akan ada penyekatan antara suku Jawa dan Sunda,” ujarnya.
Dia mengatakan, Ketimbang sibuk merubah identitas wilayah yang sudah mapan, Azun lebih menyarankan pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan nyata yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat bawah.
Persoalan nyata tersebut meliputi peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan warga, penciptaan lapangan kerja, pengembangan pondok pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, hingga optimalisasi pelayanan kesehatan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, Azun meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan perubahan nama tersebut karena dinilai hanya membuang energi secara cuma-cuma dan berpotensi memicu polemik serta perdebatan yang berkepanjangan di ruang publik.
” Ini bentuk komitmen nyata dari FPP Indramayu dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendukung penuh pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan umat,” pungkasnya. (Agus Sugianto)






































































































Discussion about this post