KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pembayaran hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD segera direalisasikan setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2026 resmi ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan, U Kusmana.
Menurutnya, seluruh anggaran untuk pembayaran hak keuangan DPRD telah disiapkan sejak awal, sehingga proses pencairan kini hanya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Sekretariat DPRD.
“Selama proses penundaan, anggaran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan tetap kami sisihkan. Jadi setelah Perbup terbit, dananya sudah tersedia dan siap dicairkan,” ujarnya, Jumat (3/7).
U Kusmana menjelaskan, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2 miliar setiap bulan selama proses penyusunan regulasi berlangsung. Dana tersebut sengaja tidak digunakan untuk kebutuhan lain agar tetap tersedia saat dasar hukum pembayaran diterbitkan.
Dengan mekanisme tersebut, hingga Perbup ditetapkan telah terkumpul anggaran sekitar Rp14 miliar yang akan digunakan untuk memenuhi berbagai hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
Anggaran tersebut meliputi tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan reses, serta hak keuangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut U Kusmana, kebijakan menyisihkan anggaran tersebut turut memengaruhi realisasi belanja daerah yang terlihat lebih rendah dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, langkah itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga agar anggaran tetap tersedia sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan proses pencairan tinggal menunggu administrasi dari Sekretariat DPRD.
“Begitu SPM diajukan, kami langsung memproses pencairannya karena dananya sudah tersedia,” katanya.
Dengan telah ditetapkannya Perbup Nomor 5 Tahun 2026, pembayaran hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD Kuningan dipastikan segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku. (Angga)






































































































Discussion about this post