KUNINGAN, (FC).- Viral video banjir yang menerjang kawasan wisata Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, memunculkan sorotan terhadap persoalan lingkungan di kawasan kaki Gunung Ciremai.
Derasnya aliran air yang menggenangi ruas jalan wisata itu tidak hanya menjadi perhatian soal bencana, tetapi juga memicu kekhawatiran terhadap kondisi ekologis kawasan tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Dian Rachmat Yanuar turun langsung meninjau lokasi banjir bersama aparatur wilayah dan tokoh masyarakat.
Camat Cigugur, Yono Rohmansyah, mengatakan berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, banjir dipicu tersumbatnya saluran drainase akibat tumpukan sampah.
“Saluran drainase tertutup sampah dan posisi drainase lebih tinggi dari permukaan jalan sehingga air meluap ke jalan wisata,” ujarnya, Selasa (19/5).
Menurutnya, luapan air juga berasal dari kawasan permukiman warga di Palutungan. Sedikitnya terdapat tiga titik luapan air yang mengalir deras hingga menutup sebagian ruas jalan wisata Palutungan-Cigugur.
“Air besar muncul dari permukiman dan jalan wisata Palutungan. Ditambah tumpukan sampah sehingga air tidak masuk saluran seperti biasanya,” katanya.
Viralnya video banjir tersebut juga memicu reaksi dari kalangan aktivis lingkungan di Kabupaten Kuningan.
Mereka menilai kejadian itu menjadi alarm serius terhadap kondisi ekologis kawasan kaki Gunung Ciremai yang dinilai semakin tertekan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan wisata.
Aktivis lingkungan Burhanuddin meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan verifikasi dan validasi administrasi terhadap pengelola wisata di kawasan Palutungan dan sekitarnya.
“Kami meminta pemerintah melakukan verifikasi pengelola wisata, termasuk soal izin usaha dan sertifikat laik fungsi bangunan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak bangunan permanen di kawasan wisata diduga berdiri di area resapan air sehingga memperbesar risiko banjir dan mengurangi daya serap lahan.
Senada, Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan, Yudi Setiadi, meminta pemerintah daerah bersama BPBD dan pihak taman nasional segera melakukan mitigasi bencana dan kajian ekologis menyeluruh di kawasan Gunung Ciremai.
“Curah hujan tinggi ditambah berkurangnya daya resap lahan menjadi ancaman serius bagi kawasan kaki Gunung Ciremai,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan regulasi pengendalian alih fungsi lahan melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 yang menekankan pengendalian pembangunan di kawasan resapan air dan wilayah rawan bencana. (Angga)













































































































Discussion about this post