KUNINGAN, (FC).- Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi mempersoalkan skema kompensasi pemanfaatan sumber air Darma Loka oleh PDAM Kuningan yang dinilai belum sebanding dengan nilai ekonomi air yang dikelola di tingkat desa.
Persoalan tersebut kini menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan pengelola BUMDes.
Menurut Yadi, PAMDes Darma yang dikelola BUMDes saat ini melayani sekitar 1.000 pelanggan.
Dengan kebijakan tiap rumah mendapat alokasi gratis 10 meter kubik per bulan dan tarif lanjutan sekitar Rp300 per meter kubik, pendapatan retribusi air desa rata-rata mencapai sekitar Rp6 juta per bulan.
“Dengan kurang lebih seribu konsumen, tarif per kubik hanya Rp300 dan ada jatah gratis 10 kubik per rumah, pendapatan kami dari retribusi sekitar Rp6 juta per bulan,” ujar Yadi kala memberikan keterangannya, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, jika dikalkulasikan setahun, pendapatan PAMDes bisa mencapai kisaran Rp70 jutaan per tahun. Sementara kompensasi yang diterima desa dari PDAM Kuningan atas pemanfaatan air Darma Loka disebut hanya sekitar Rp60 juta per tahun.
“Di sisi lain, kami menerima kompensasi dari PDAM per tahun sekitar Rp60 juta. Padahal saat puncak kemarau, PDAM masih menggunakan air dari Darma Loka dengan debit kurang lebih 37 liter per detik,” katanya.
Yadi juga menyinggung perbedaan tarif penjualan air di tingkat desa dengan tarif ke pelanggan PDAM yang disebut berada di kisaran Rp2.500 per meter kubik. Perbandingan itu, menurutnya, menjadi dasar perlunya evaluasi pola hubungan kerja sama.
Hal tersebut kini tengah dibahas dalam forum internal desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan BUMDes untuk merumuskan sikap resmi pemerintah desa.
“Ini sedang jadi perbincangan antara Pemdes, BPD, dan BUMDes. Kami melihat perlu ada penyesuaian pola kerja sama,” ujarnya.
Pemerintah Desa Darma berencana dalam beberapa bulan ke depan akan melayangkan surat resmi kepada PDAM Kuningan untuk mengajukan perubahan skema, dari pola kompensasi tetap menjadi kerja sama pemanfaatan air.
“Ke depan kemungkinan kami akan bersurat ke PDAM untuk meminta kerja sama penggunaan air Darma Loka, bukan hanya bersifat kompensasi,” kata Yadi.
Hingga kini, pihak PDAM Kuningan belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana usulan perubahan skema kerja sama tersebut. (Angga)











































































































Discussion about this post