KOTA CIREBON, (FC).- Pengelola Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) Harjamukti akhirnya buka suara, terkait tuduhan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Ketua Yayasan Pasarean Buyut Kilayaman, Romy Arief Hidajat menegaskan, bahwa permasalahan bau dan aliran air ke drainase warga bukan sepenuhnya berasal dari dapur MBG.
Menurutnya, hal itu dipicu sumbatan lama yang terbawa saat perbaikan jalur air.
“Ya kami (pengelola MBG Harjamukti) memberikan klarifikasi. Intinya, kami tidak menutup mata atas keluhan warga. Memang sempat ada bau karena sedimen lama keangkat saat kami benahi saluran, tapi itu bukan murni dari limbah kami,” ujar Romy saat memberikan keterangan resmi, Senin (29/9).
Ia menjelaskan, dapur MBG Harjamukti sejak awal beroperasi sudah menggunakan sistem pengelolaan limbah dengan saringan dan pembersihan rutin setiap hari.
“Yang dikeluarkan dari kita itu air, karena makanan sudah dipisahkan ke sampah dan peralatan dibersihkan dengan water heater agar lemaknya terurai. Jadi setiap hari ada petugas yang mengangkat saringan, tidak boleh mengendap sesuai aturan BGN,” ucapnya.
Romy mengakui sempat ada kendala pada hari-hari pertama operasional saat volume produksi meningkat. Hal itu menyebabkan aliran air meluber ke belakang rumah warga.
“Awalnya aliran air diarahkan ke Jalan Rajawali Raya, tapi karena saluran di sana mampet dan jadi banjir, akhirnya lari ke belakang. “Itu juga sudah kami bersihkan sampai ke depan,” jelas dia.
Terkait izin dan komunikasi dengan warga, Romy menegaskan pihaknya tidak abai. Ia mengklaim sudah menyampaikan rencana pendirian dapur MBG kepada lurah dan RT setempat.
“Saya warga sini sejak tahun 1979, jadi tidak mungkin bikin dapur MBG tanpa kontribusi ke masyarakat. Hanya memang juknis dari BGN di awal belum mewajibkan izin lingkungan RT/RW, baru sekarang ada penyesuaian termasuk kerja sama dengan DLH,” katanya.
Romy menambahkan, pihaknya siap melakukan perbaikan agar dapur MBG tidak lagi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
“Kami mohon pengertian, kami tidak tinggal diam. Kalau ada yang perlu diperbaiki, pasti kami benahi sesuai aturan BGN. Soal limbah itu ada, tapi bisa dicek sekarang aliran airnya, jernih, bahkan masih ada jentik dan ikan,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan warga RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon memprotes pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua RW 12 Kelurahan Larangan, Nazar mengatakan, bahwa pencemaran terjadi lantaran dapur MBG diduga membuang limbahnya langsung ke drainase.
Nazar dan warga sebenarnya telah menyampaikan keluhan secara langsung sejak hari kedua beroperasinya SPPG Harjamukti pada Agustus 2025. Namun, bukannya melakukan perbaikan, pembuangan limbah ke drainase justru terjadi semakin parah.
Kini, saluran drainase warga memiliki bau menyengat, dan limbah menyebar dari ke RT 01 sampai RT 05 wilayah RW 12. Pencemaran itu ditandai cairan berwarna putih dengan aroma tajam yang mengganggu warga sekitar.
“Sebenarnya waktu awal itu belum melebar, hanya di wilayah SPPG saja. Saat itu saya sudah panggil pengurus SPPG karena terlihat ada limbah yang keluar dan masuk ke drainase masyarakat,” ujarnya, Sabtu (27/9).
Selain pencemaran drainase, lanjut Nazar, warga juga memprotes penumpukan sampah di fasilitas umum yang dijadikan gudang.
“Gudang sampah itu menggunakan fasilitas umum. Saya tidak pernah mengizinkan, jadi warga menginginkan sampah tersebut segera dipindahkan,” tegas Nazar.
Karena itu, warga mendesak agar SPPG tersebut mengelola limbahnya lebih baik dan tak merugikan warga sekitar. Mereka memberi tenggat waktu perbaikan kepada SPPG Harjamukti selama dua minggu, terhitung mulai Sabtu (27/9).
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pesarean Buyutkilayaman, Deni, menjelaskan pembangunan SPPG sudah disesuaikan dengan aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Termasuk mengenai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), waktu itu dari Dinas Kesehatan masih berproses. Ada catatan perbaikan dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Deni, pihaknya telah mengikuti petunjuk teknis BGN. Namun pendampingan dari Dinas Kesehatan masih perlu diperkuat, apalagi ada aturan teknis terbaru yang menuntut penyesuaian dari operasional awal hingga sekarang.
SPPG Harjamukti sendiri mulai beroperasi pada 21 Agustus 2025 dan kini tengah melakukan pembenahan.
“Sebenarnya kita sudah punya penampungan limbah. Hanya saja saluran airnya masuk ke saluran warga juga, jadi bercampur di situ,” tuturnya.
Koordinator Wilayah BGN Kota Cirebon, Ashar Saputra menambahkan, sebelum operasional dapur, terdapat sejumlah tahap verifikasi yang diatur BGN, mulai dari verifikasi lapangan, pengajuan, hingga kelayakan.
“Kalau untuk luas dapur sendiri sudah memenuhi standar, yakni sekitar 300-400 meter persegi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengelola SPPG memang memiliki sistem pengolahan air limbah. Namun, saat operasional berjalan, kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak mampu menampung volume limbah dari ribuan porsi makanan.
“IPAL yang dibuat hanya sederhana, sehingga tidak bisa mengatasi jumlah limbah sebanyak itu,” katanya. (Agus)
















































































































Discussion about this post