CIREBON, (FC).- Polemik mosi tidak percaya yang dilayangkan 35 cabang olahraga (cabor) kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja, mendapat tanggapan tegas dari pihak KONI.
Bidang Hukum sekaligus Kuasa Hukum KONI Kabupaten Cirebon, Abdurahman, menilai jumlah dukungan terhadap mosi tersebut tidak lagi bulat.
Dari data yang dimiliki pihaknya, 14 cabor disebut telah mencabut dukungan, sementara lima lainnya memilih bersikap netral.
“Kalau 14 sudah mencabut ditambah 5 yang netral, berarti ada 19 cabor yang otomatis sependapat dengan KONI,” ujar Abdurahman saat diwawancarai di salah satu kafe di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/8/2025) sore.
Ia juga menyebut adanya indikasi provokasi dibalik mosi tersebut.
“Permasalahan mosi tidak percaya ini ada dugaan provokasi, tidak murni dari para ketua cabor, hanya segelintir orang,” ucapnya.
Menurut Abdurahman, mosi tidak percaya tidak diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Ia menegaskan, pleno pengangkatan pelaksana tugas (Plt) yang dipersoalkan para cabor juga sah secara konstitusi.
“Pleno itu korum, semua pengurus hadir, dipimpin Sekretaris Umum Pak Nainggolan yang saat itu masih menjabat. Disahkan, ketok palu tiga kali. Artinya sah secara AD/ART,” jelas dia.
Terkait dugaan penggunaan kop surat KONI Jawa Barat secara keliru, Abdurahman mengakui adanya kekhilafan yang sudah diklarifikasi dan diselesaikan.
“Ketua dan Plt Sekretaris sudah meminta maaf, bahkan mengirim surat ke Ketua KONI Jabar. Kalau sekarang dibesar-besarkan, itu ada nuansa kepentingan politik dan perebutan kekuasaan yang tidak sehat,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melawan jika KONI Jawa Barat memaksakan pembentukan karateker atau pemecatan terhadap Ketua KONI Kabupaten Cirebon.
“Kalau sampai terjadi, kami tidak segan menggugat ke BAURI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia) maupun ke Pengadilan Negeri. Kami akan memperjuangkan kebenaran,” ujarnya.
Abdurahman juga menepis anggapan bahwa Ketua KONI tidak pro terhadap atlet.
“Itu hanya penilaian subjektif. Ketua ini sangat proaktif kepada atlet dan semua cabor. Tidak ada yang dianaktirikan. Organisasi berjalan normal, tidak ada kemandekan,” ucap Abdurahman.
Sebelumnya, perwakilan 35 cabor, Jayadi, menyatakan mosi tidak percaya diajukan karena kinerja Ketua KONI dinilai telah keluar dari visi dan misi untuk memajukan olahraga daerah. (Agus)














































































































Discussion about this post