Adapun barang bukti yang didapati dalam giat razia tersebut, sebanyak 19 (sembilan belas) botol bir putih merk Stout, 25 botol bir putih merk Singaraja, 36 botol anggur kolesom besar, 24 botol asoka putih, 11 ( botol bir putih merk angker, 6 (enam) botol anggur merah, 3 (tiga) botol anggur kolesom biru, dan 6 (enam) botol bir putih merk Guiness.
Giat tersebut sebagai upaya Sat Res Narkoba Polres Indramayu dalam menindak lanjuti adanya pengaduan dari masyarakat yang mana di Bulan Suci Ramadhan ini masih adanya penjual Miras di wilayah Haurgeulis dan Gantar.
Dijelaskannya, dalam kegiatan Razia Miras banyak toko/warung yang sudah tutup karena Polsek Haurgeulis dan Gantar sebelumnya sudah melakukan razia
“Selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Indramayu (Proses tipiring),” ujarnya. (Agus)















































































































Discussion about this post