KAB. CIREBON, (FC).- Perusahaan pengolahan limbah bulu ayam yang baru berjalan sekitar dua minggu di Desa Japura Lor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon menuai protes warga sekitar. Pihak pengelola pun berencana akan melakukan upaya agar bau tidak menyebar ke pemukiman masyarakat karena terbawa angin.
Kuwu Desa Rawaurip Rochman Nur kepada FC, Senin (21/2) mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan beberapa warganya, karena keberadaan pengolahan limbah bulu ayam tersebut.
“ Meski ada di desa tetangga namun yang merasakan bau adalah masyarakat Desa Rawaurip, dan beberapa desa tetanggga seperti Desa Beringin, Desa Japurabhakti Kecamatan Astanajapura dan lainnya,” kata Rochman.
Sebagai Kuwu, kata dia, pihaknya menjembatani antara pengusaha dan warga agar ada titik temu, bahkan pihaknya telah menyampaikan kepada pihak pengusaha agar bisa melakukan upaya, salah satunya melakukan penyemprotan EM4 agar bau tidak menyebar ke pemukiman warga.
“Besok (hari ini) antara warga yang memprotes dan pengusaha pengolahan limbah bulu ayam akan melakukan mediasi di balai desa, agar mereka ada titik temu, kami Pemdes sifatnya hanya menjembatani antara warga dan pengusaha,”jelasnya.
Sementara itu, pengelola limbah bulu ayam, Husein tidak menampik bau yang ditimbulkan saat dilakukan penjemuran limbah bulu ayam, bau itu menyebar karena terbawa angin. Menurutnya, usaha ini baru dirintisnya beberapa hari.
“ Kami masih melakukan upaya agar tidak menimbulkan bau yang menyebar ke masyatakat dengan menggunakan metode seperti penanganan sampah di TPA salah satunya dengan memyemprotkan cairan EM4 saat melakukan penjuran limbah bulu ayam ini,” kata Husein.
Husein menceritakan, pengolahan limbah bulu ayam adalah sebagai salah satu upaya penanganan limbah Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang selama ini dibuang secara sembarangan. Dan pihaknya mendapatkan kesempatan tersebut dari pengusaha yang siap menampung limbah bulu ayam kering untuk digiling menjadi tepung dan dijadikan sebagai salah satu bahan tambaham pakan ternak.
“ Pihaknya siap menampung berapa ton saja limbah bulu ayam dari berbagai daerah, dan bisa membuka kesempatan kepada siapapun untuk bekerjasama terutama wilayah-wilayah yang banyak memiliki RPHU agar limbahnya tidak dibuang disembarang tempat hingga menimbulkan bau dimana-mana, lebih baik ditampung ditempatnya dalam satu lokasi dan bisa mendapatkan nilai ekonomis,” katanya.
Husein mengaku masih melihat perkembangan, kalau memang diprotes oleh warga mungkin usaha ini tidak akan lanjutkan. (Nawawi)















































































































Discussion about this post