Dikatakan Kapolres, ingatkan pengunjung dengan berikan peringatan melalui alat pengeras suara soal jam kunjungan belanja.
Sementara itu, Dandim 0615 Kuningan menambahkan, beberapa hal teknis yang dapat dilakukan oleh toko swalayan dalam penerapan social distancing kepada pengunjungnya, mengingat di Kabupaten Kuningan saat ini sudah terjadi transmisi lokal kasus covid-19.
“Mari sama- samawaspada dan lakukan himbauan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan covid-19,” tegas Dandim.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan agar yang hadir mewakili pengusaha swalayan, menyampaikan hasil pertemuan dan mengimplementasikannya. Kedepan pun diharapkan para pelaku usaha agar mendukung setiap kebijakan pemerintah, tidak hanya terkait dengan pandeminsaat ini saja.
“Saya ucapkan terima kasih bagi yang sudah menyediakan thermograf, hand sanitizer, tempat cuci tangan di tempat perbelanjaannya,” pungkas Sekda















































































































Discussion about this post