KAB. CIREBON, (FC).- Untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melakukan kembali penyekatan ruas jalan di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Kamis (14/5).
Penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran AKP. Yulyanto Istyono dilakukan dengan mentutup sementara dua ruas jalan, yaitu Lampu Merah Jatiseeng dan Pertigaan Terminal Ciledug.
Dengan melibatkan puluhan personil gabungan TNI-Polri, Dishub, Damkar, Satpol PP, BPBD, Polsek Pabuaran mengoptimalkan penerapan PSBB di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kasubag Humas Iptu Soleh mengatakan, penyekatan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang telah berjalan sebelumnya.
Di hari kesembilan PSBB di Kabupaten Cirebon ini masih harus terus dioptimalkan dan terus dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi aktifitas masyarakat, khususnya masyarakat yang melakukan ngabuburit, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Cirebon.















































































































Discussion about this post