MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengingatkan, agar pengelolaan Dana Desa (DD) yang akan digelontarkan pada tahun 2022 ini harus dapat digunakan sesui peruntukannya. Ia menjelaskan, terkait dana desa berapa pun nilainya dan digunakan untuk apa, harus bisa digunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan untuk Dana BLT sendiri juga harus bisa diberikan sesuai apa yang telah ditentukan. “Kami tidak berharap ada Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Majalengka yang terpeleset dalam menggunakan DD dan jangan menyalahgunakan kewenangan peruntukan dana desa tersebut,” ungkap Karna Sobahi, Sabtu (20/2).
Bupati Karna menjelaskan, hingga sekarang ini, sudah hampir delapan tahun dana desa telah diberikan oleh pemerintah pusat. Dan kita semua harus bisa melihat apakah ada perubahan atau tidak. “Konsekuensi, kebijakan politik dan tanggung jawab terbesar akan diberikan kepada atasan dan kepada rakyat, karena proses pemilihan dilakukan oleh rakyat,” imbuh Karna Sobahi.
Bupati menambahkan, saat ini situasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka mulai meningkat secara signifikan dan sesuai dengan arahan Presiden, bahwa untuk kegiatan program vaksinasi agar segera diselesaikan.
“Oleh karena itu, pemerintah desa juga harus terus bergerak menyelesaikan vaksinasi, karena desa merupakan menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 dan juga termasuk dalam pelaksanaan vaksinasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka, Hendra Krisniawan menegaskan, bahwa kepada para kepala desa terkait prioritas penggunaan DD tahun 2022 agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi maupun teknis di lapangannya. “DD yang bersumber dari APBN ini diperuntukan bagi desa dalam rangka menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sampai tahun 2022 ini telah masuk pada tahap ke delapan sejak digulirkan pada tahun 2015 yang lalu,” ucapnya.
Hendra menjelaskan hasil-hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa sejak digulirkan anggaran tersebut, telah menghasilkan sarana infrastruktur berupa Posyandu, jalan desa, jalan lingkungan, jembatan, jalan usaha tani, drainase, embung, MCK umum dan sarana wisata. “Sedangkan non sarpras atau pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan teknologi tepat guna, pendampingan kelompok usaha ekonomi, peningkatan Bumdes serta kegiatan yang bisa ditunjang dalam memberdayakan ekonomi di pedesaan,” jelas Hendra. (Munadi)















































































































Discussion about this post