KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maut truk kontainer bermuatan air minum dalam kemasan (AMDK) di jalur Cirebon–Kuningan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun.
Hasil pemeriksaan teknis awal terhadap kendaraan belum menemukan kepastian bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem blong.
Namun, petugas menemukan sejumlah komponen kendaraan yang perlu mendapat perhatian, salah satunya kondisi ban yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan uji teknis di lokasi penyimpanan truk, halaman depan Mapolsek Talun, Selasa (14/7).
Fungsional Analis Kebijakan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto, mengatakan pemeriksaan awal meliputi tiga aspek utama, yakni sistem pengereman, sistem kemudi, serta dimensi kendaraan.
“Dari kesimpulan awal kami memeriksa saluran rem beserta fungsinya, kemudian sistem kemudi, dan dimensi kendaraan. Untuk saluran rem masih menggunakan sistem angin dengan fungsi ganda yang dipakai bersamaan untuk rem dan klakson,” ujar Diyanto.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebagian ban kendaraan sudah mengalami keausan hingga lapisan kawat terlihat. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kendaraan.
“Untuk ban, ada sebagian yang sudah tidak layak karena kawat ban sudah terlihat. Sedangkan sistem kemudi masih berfungsi dengan baik. Itu merupakan hasil sementara pemeriksaan awal,” katanya.
Terkait dugaan rem blong, Diyanto menyebut pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, belum ditemukan kerusakan yang secara langsung menunjukkan adanya kegagalan sistem pengereman.
“Untuk kemungkinan rem blong belum bisa kami simpulkan. Yang kami temukan sementara adalah tabung angin digunakan ganda untuk sistem rem dan klakson, sehingga suplai angin terbagi. Seharusnya angin difokuskan untuk sistem pengereman, namun pada kendaraan ini juga digunakan untuk klakson,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dipastikan menjadi penyebab kecelakaan. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan karena kendaraan belum dapat dihidupkan untuk pengecekan lebih mendalam.
“Kami belum menyimpulkan penyebab kecelakaan dari sisi kendaraan karena pemeriksaan masih tahap awal. Kendaraan juga masih terkunci sehingga mesin belum bisa dinyalakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Diyanto.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan teknis kendaraan selesai, penyidik Satlantas Polresta Cirebon akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pengemudi untuk mengetahui kronologi kecelakaan secara lengkap.
“Untuk kemungkinan human error atau faktor lainnya kami belum sampai ke sana. Fokus kami saat ini masih pada pemeriksaan kendaraan. Setelah itu, penyidik akan memeriksa pengemudi,” pungkasnya. (Johan)










































































































Discussion about this post