KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama tersebut menjadi upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, khususnya di lingkungan lapas dan fasilitas publik.
Penandatanganan PKS dilakukan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali usai apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/7).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, pejabat fungsional, serta peserta apel pagi.
Bupati Dian mengatakan, kebakaran merupakan bencana yang dapat terjadi kapan saja sehingga membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan yang cepat, terukur, serta melibatkan berbagai pihak.
“Kebakaran sering kali datang tanpa dapat diprediksi. Dalam hitungan menit api dapat mengancam keselamatan jiwa, fasilitas, maupun lingkungan. Karena itu kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kewajiban setiap institusi,” ujar Dian.
Menurutnya, kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Kuningan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat mitigasi bencana, terutama pada fasilitas yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya ditentukan oleh kecepatan petugas saat terjadi insiden, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan sarana pendukung, serta koordinasi antarlembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Dian turut mengapresiasi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan yang selama ini dinilai sigap dalam menangani berbagai kondisi darurat.
“Terima kasih kepada seluruh personel Damkar yang selama ini bekerja cepat dan tanggap. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan dukungan sarana dan prasarana agar pelayanan semakin optimal,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kuningan secara bertahap melengkapi kebutuhan operasional petugas lapangan, mulai dari alat pelindung diri hingga seragam bagi personel Damkar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Bupati juga mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIA Kuningan yang membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, merupakan tanggung jawab bersama.
“Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Termasuk warga binaan di lapas, mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan apabila terjadi keadaan darurat,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Kuningan dan Lapas Kelas IIA Kuningan sepakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan kebakaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesiapsiagaan keadaan darurat, hingga percepatan penanganan apabila terjadi insiden kebakaran.
Bupati berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam membangun sistem mitigasi kebakaran yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kuningan. (Angga)








































































































Discussion about this post