KOtA CIREBON, (FC).- Guna memonitor dan mengevaluasi pemberlakuan PSBB di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil kembali melakukan teleconference dengan bupati/walikota se-Jabar, pada Sabtu siang (16/5).
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengikuti teleconference tersebut di Ruang Command Center, Balaikota Cirebon.
Pada pemaparannya, Emil demikian sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, PSBB Jawa Barat memperlihatkan hasil yang positif. Emil mengambil contoh, untuk Bandung Raya pelaksanaan PSBB tidak akan diperpanjang.
Sementara untuk daerah lain bisa diberlakukan hal yang sama sebab kasus Covid 19 tidak merata terjadi di seluruh daerah. Maka perlu ada kebijakan PSBB di level yang lebih kecil bukan di level kota tapi di level kelurahan.
“Kedaruratan kesehatan Covid 19 juga membawa implikasi pada kedaruratan ekonomi, maka perlu penanganan yang tidak sama untuk semua daerah.
Perlakuan di daerah yang tidak ada kasus tidak akan sama dengan zona yang ada kasus penularan Covid 19,” pungkasnya.
Sementara Azis mengungkapkan, hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori level III artinya bisa melakukan PSBB secara parsial.
Artinya, pelaksanaan pembatasan sosial hanya di lingkup kecil daerah-daerah yang terjadi kasus penularan Covid 19.
“Ya misalnya, di lingkungan kelurahan atau tingkat RW secara parsial bisa dilakukan pembatasan. Tapi kami ada kekhawatiran sebab daerah di sekitar Kota Cirebon masuk kategori zona merah,” ungkapnya.
Azis juga meminta kepada Gugus Tugas Covid-19, agar mengedepankan langkah persuasif. Ini agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat.
“Hitung hari PSBB akan berakhir, semoga bisa lancar dan berhasil secara maksimal,” harapnya. (Gus)















































































































Discussion about this post