“Sudah ada 4 desa yang telah menggelar Musdesus dan menyusul beberapa desa lainnya juga akan menggelar Musdesus. Dari beberapa desa yang sudah menggelar Musdesus rata-rata kesepakatannya dibagikan secara pemerataan,” ucapnya.
Menurutnya bahwa pola seperti itu memang masih sesuai aturan, tetapi menghargai kearifan lokal. Sebab tidak semua masyarakat dalam kondisi seperti ini dikategorikan masyarakat yang mampu.
Namun demikian dirinya berharap yang merasa dirinya mampu kalau bisa justru menggandeng mereka yang tidak mampu. Seperti di Desa Cikulak, ada warga yang ikut membantu sekitar Rp22 juta ditambah dari pemdes, sehingga masyarakat yang mendapat program BLT DD bisa mencapai Rp120 ribu per KK perbulan.
“Kalau saya menyarankan kepada yang mampu menggandeng yang tidak mampu, paling tidak mengurangi jumlah yang harus dibantu,” harapnya. (Nawawi)















































































































Discussion about this post