KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (27/12).
Imron mengatakan, pembangunan di Kabupaten Cirebon pada 2024 harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang sesuai dengan visi-misi daerah yakni berbudaya, sejahtera, agamis, maju, dan aman.
“Seluruh SKPD harus melakukan prioritas pembangunan sesuai dengan yang ditetapkan. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun terakhir periode RPJMD 2019-2024,” kata Imron.
Imron mengatakan, di tahun 2024 tentu masih ada skala priorotas pembangunan yang telah ditetapkan, pertama penyediaan infrastruktur wilayah untuk peningkatan layanan dasar, peningkatan kualitas akses dan kualitas pendidikan sekolah dasar, jaminan kesehatan dan peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan, penanganan kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan jaminan sosial. Kemudian, perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan daya saing tenaga kerja, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pemanfaatan ruang.
Imron mengatakan, dirinya sudah menegaskan kepada pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon agar tetap fokus menjalankan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 yaitu dalam melaksanakan visi yang telah ditetapkan. “Tema pembangunan Kabupaten Cirebon yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 adalah mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan daya saing dan kemandirian daerah,” kata Imron.
Adapun tahun anggaran 2024 yang tercantum pada DPA SKPD direncakan sebagai berikut:
APBD Pemerintah Kabupaten Cirebon Rp4.048.922.982.008,00; Pendapatan pendapatan transfer Rp2.985.073.534.954,00; Pendapatan PAD Rp934.265.326.885,00; belanja belanja operasi sejumlah Rp2.970.912.160.956,00; belanja modal sejumlah Rp289.928.019.107,00; belanja transfer sejumlah Rp709.476.615.100,00; belanja tidak terduga sejumlah Rp78.606.186.845,00; alokasi anggaran untuk SPM sejumlah Rp60.719.526.942,00; alokasi anggaran untuk pengapusan kemiskinan ekstrem sejumlah Rp183.533.126.642,00; belanja pendidikan sejumlah Rp1.209.997.276.868,00;belanja kesehatan sejumlah Rp877.439.099.689,00; dan belanja infrastruktur sejumlah Rp401.000.681.227,00. (Ghofar)
Discussion about this post