KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Agenda itu sebagai upaya mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), bertempat di objek wisata Balong Dalem, Kamis (11/7)
Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon, Anton Pitono mengatakan, bahwa akselerasi transaksi retail di Kabupaten Kuningan meningkat dari April hingga Mei 2024. Namun masih terpusat di kota dan beberapa wilayah wisata.
“Untuk itu banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi di lokasi-lokasi lain di Kuningan,” jelas Anton
Anton juga menerangkan manfaat QRIS, yakni memudahkan sarana pembayaran dan mengikuti perkembangan zaman, QRIS membantu pedagang memisahkan uang untuk keperluan rumah tangga, bisnis, dan investasi. Sehingga perhitungan keuangan menjadi lebih jelas dibandingkan dengan metode tradisional.
“Dan menghindari peredaran uang palsu dan meningkatkan literasi keuangan pedagang, membantu mereka mengelola keuangan bisnis dengan lebih baik,” kata Anton
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menjelaskan, pembentukan TP2DD bertujuan untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna mendukung transparansi, tata kelola, dan pengintegrasian dalam sistem keuangan pemerintah daerah.
“Ini penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat,” kata Iip
Iip menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan TP2DD harus berorientasi pada dua tujuan utama, yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan keuangan inklusif. Kinerja TP2DD sendiri diukur melalui Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
“Indeks ini mengukur tingkat implementasi, realisasi, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesiapan dukungan strategis dari pemerintah daerah,” jelas Iip
Pada tahun 2023, dikatakan Iip, indeks ETPD Kabupaten Kuningan mencapai 91,9% dengan klasifikasi digital, menempatkannya di peringkat ke-17 tingkat Jawa-Bali. Meskipun sudah tergolong digital, kinerja ini masih perlu ditingkatkan untuk mencapai skor 100%.
“Salah satu tantangan utama adalah tingginya preferensi masyarakat dalam menggunakan uang tunai untuk transaksi. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang masif serta evaluasi terhadap efektivitas peta jalan digitalisasi yang telah dibuat,” ungkap Iip
Selain itu, masih Iip, dibutuhkan komitmen bersama dan langkah konkret untuk akselerasi dan perluasan digitalisasi daerah mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Bappenda dan BPKAD harus berperan utama dalam digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh Bappenda Kuningan adalah peluncuran aplikasi pendataan pajak daerah berbasis Android, Sipenda Cantik (Sistem Informasi Pendataan Pajak Daerah bersama Masyarakat dengan Cermat dan Nyaman melalui Teknologi Informasi Kreatif),” jelas Iip
Dengan adanya aplikasi pendataan pajak daerah berbasis Android, Sekda Dian menambahkan, dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan menjadi program unggulan TP2DD yang dapat diandalkan.
“Dengan komitmen dan inovasi yang dilakukan, diharapkan akselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Dian. (Ali)