KAB. CIREBON, (FC).- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Rabu (10/9) resmi menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Keputusan ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat di 16 kecamatan yang tergabung dalam wilayah calon Cirebon Timur.
Selama dua dekade, aspirasi pemekaran terus diperjuangkan oleh Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah.
Setelah menanti lebih dari 20 tahun, mimpi masyarakat Cirebon Timur untuk memiliki daerah otonomi sendiri akhirnya selangkah lebih dekat menjadi kenyataan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia yang hadir dalam paripurna tersebut menyebut, penetapan ini bukan sekadar keputusan politik, melainkan wujud nyata dari cita-cita pemerataan pembangunan.
“Pemekaran Cirebon Timur adalah langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan merata. Harapannya, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” kata Sophi belum lama ini.
Baca Juga: Tokoh Cirebon Timur Usulkan Jalan Sindanglaut–Ciledug jadi Jalan Provinsi
Sophi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan panjang tersebut.
“Mari kita kawal bersama proses selanjutnya agar cita-cita pemekaran ini benar-benar terwujud dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi provinsi, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menekankan bahwa persetujuan ini merupakan hasil konsistensi perjuangan masyarakat dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Sejarah panjang dan pembahasan yang berlangsung sekitar 20 tahun kini memasuki babak baru di tingkat provinsi. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur yang tidak pernah lelah memperjuangkan ini,” kata Ono di Gedung DPRD Jabar.
Cirebon Timur direncanakan akan mencakup 16 kecamatan dengan luas 446,57 kilometer persegi. Saat ini, dua kecamatan menjadi kandidat ibu kota: Karangwareng dan Karangsembung.
Dengan penetapan sebagai CDPOB, perjalanan menuju daerah otonomi baru masih akan berlanjut. Namun, bagi masyarakat Cirebon Timur, keputusan ini sudah menjadi titik terang yang dinanti selama dua decade. (Suhanan)
Discussion about this post