KAB. CIREBON, (FC).- Forum Cirebon Timur (FCTM) menargetkan, pengajuan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon di tingkat Provinsi Jawa Barat bisa diparipurnakan di akhir tahun 2023 ini, hal itu disampaikan ketua FCTM dalam acara tasyakuran setelah direkomendasikannya Cirebon Timur oleh Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menjadi daerah otonomi baru yang dipusatkan di Terminal Ciledug, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/12).
Ketua FCTM, KH Usamah Mansur menyampaikan, Acara tersebut digelar sebagai wujud rasa syukur masyarakat wilayah timur Kabupaten Cirebon pasca diputuskannya pengesahan DOB Kabupaten Cirebon Timur dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada 5 Desember 2023 lalu, hal itu menjadi modal awal terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur.
Sebagai wujud rasa syukur tersebut digelarlah beberapa rangkaian acara, mulai dari salawat, hiburan, pentas seni dan budaya. Acara berlangsung meriah, dihadiri juga ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi, pengurus FCTM, Habib Ronald, Sekjen FKKC, Wakil Ketua FKKC, In Jabar, tim akademik, para kuwu dan tokoh masyarakat serta undangan terkait lainnya yang berlangsung di area terminal Ciledug, Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk rasa syukuran kita, dan juga sebagai momentum menguatkan persaudaraan, saling menopang untuk mendukung sepenuhnya dalam upaya segera mewujudkan terbentuknya kabupaten Cirebon Timur,” paparnya.
Lanjut KH Usama Mansur, pascapengesahan persetujuan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur oleh DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon, saat ini FCTM akan bergerak kembali untuk percepatan pengesahan dan persetujuan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, yang selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri agar segera ditetapkan menjadi DOB Kabupaten Cirebon Timur. FCTM mendorong agar paripurna di tingkat DPRD Jawa Barat bisa ketok palu pada akhir tahun 2023 ini.
“Tujuan kami menggelar syukuran ini untuk mensuport atas pembentukan DOB di Cirebon Timur, atas disahkannya Cirebon Timur menjadi DOB dan segera ditindaklanjuti ke Pemprov Jabar dan DPRD Provinsi, untuk dapat segera diparipurnakan dan secepatnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Semoga di tahun 2024, sudah bisa disahkan oleh Kemendagri,” harapnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat, H Agus Maksum. Menurutnya, sebagai generasi penerus harus mempersiapkan diri untuk memberikan dampak terhadap pembentukan juga pembangunan DOB, dirinya menegaskan, yang paling penting adalah rasa kebersamaan untuk mempersiapkan diri terkait apa yang dicita-citakan bersama dan telah menjadi kerinduan pemerintah pusat untuk memeratakan pembangunan di Cirebon Timur. “Kami sebagai tokoh masyarakat dan generasi muda siap mensupport dan mendukung pembentukan DOB sampai disahkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (Nawawi)
Discussion about this post