KAB. CIREBON, (FC).- Aliansi Masyarakat Desa Kalimekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon mendatangi kantor balai desa setempat, Kamis siang (2/11). Mereka menuntut agar Kuwu Eka Baghiono mundur dari jabatannya karena dinilai tak bermoral, dan dianggap telah mempermalukan seluruh masyarakat Desa Kalimekar.
Perwakilan warga, Abdul Rokhim mengungkapkan, kekesalan warga hingga melakukan aksi menggeruduk Balai Desa Kalimekar dan menuntut Kuwu mengundurkan diri tersebut, bermula adanya laporan dari salah seorang warga yang merupakan anggota TNI AL dan istrinya bekerja sebagai Bendahara Desa Kalimekar.
Diduga, Kuwu Desa Kalimekar melakukan perselingkuhan dengan Bendahara Desa setempat. Hal itu sangat menyakiti hati seorang TNI yang juga putra daerah saat dia membela negara malah disakiti dan dihancurkan perasaannya.
Kejadian itu menjadi aib, bukan saja keluarga anggota TNI AL tersebut namun juga menjadi aib seluruh masyarakat Desa Kalimekar.
“Masyarakat Desa Kalimekar menuntut agar Kuwu Desa Kalimekar mundur karena masyarakat tidak mau dipimpin oleh orang tak bermoral,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Aliansi masyarakat, Firdaus Yusnidar menjelaskan, kehadirannya mendampingi masyarakat Desa Kalimekar berawal atas keprihatinan dirinya atas adanya peristiwa yang terjadi di desa tempat kelahirannya tersebut.
Dirinya melakukan pendampingan hukum masyarakat, lantaran khawatir apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut berujung anarkis. Menurutnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait adanya dugaan perselingkuhan antara Kuwu dengan perangkat desanya merupakan aib bagi masyarakat Desa Kalimekar.
“Aksi yang kita lakukan hari ini adalah sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Kuwu yang diduga telah melakukan asusila, yang dituntut adalah terkait dengan moralitas seorang Kuwu yang kurang terpuji,” ungkapnya.
Firdaus menjelaskan, moral seorang pemimpin desa yang tidak bermoral tersebut mengakibatkan keresahan masyarakat, sehingga mendesak pihak terkait dalam hal ini Camat Gebang, DPMD Kabupaten Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon untuk melakukan rekomendasi kepada Bupati Cirebon untuk memberhentikan yang bersangkutan.
“ Kasus dugaan perselingkuhan sendiri dari Informasi yang didapat, suaminya telah menggugat cerai istrinya yang diduga selingkuh dengan Kuwu. Maka, sudah selayaknya Kuwu mundur dari jabatannya. Besok kita akan melakukan audensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, tuntutannya cuma satu, Kuwu harus mengundurkan diri, kita tidak mencampuri urusan pidananya,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Gebang, Iman Santoso mengungkapkan, aksi damai masyarakat ini sudah dua kali dilakukan dan pihak kecamatan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“ Sebenarnya kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Gebang dan telah ditindaklanjuti dengan keputusan laporan tersebut tidak memenuhi bukti yang cukup akan tetapi masyarakat kurang puas sehingga melaporkan kembali dan melakukan aksi kedua kalinya,” ungkap Camat.
Ia berharap, keputusan apapun hasilnya nanti masyarakat bisa menerima keputusan tersebut, sehingga proses pelayanan pemerintah desa bisa berjalan kembali dengan baik.
“Kami akan mengundang BPD untuk mengadakan musyawarah untuk langkah apa yang akan dilaksanakan, kita juga akan melaporkan ke DPMD dan Bupati,” ungkapnya. (Nawawi)
Discussion about this post