KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlingungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon terjun melakukan sosialisasi anti bulying di SMP Negeri 1 Pabuaran Kabupatrn Cirebon, Kamis (16/11)
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni menyampaikan, kunjungan ke SMPN 1 Pabuaran ini untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait perilaku perundungan yang marak terjadi, khususnya yang belum lama ini terjadi di wilayah Kecamatan Babakan yang dilakukan sekelompok remaja.
“Tadi kita kumpulkan pelajar SMPN 1 Pabuaran di lapangan dan mereka mendapatkan pengarahan sekaligus sosialisasi terkait perundungan dan dampaknya, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini ke depan tidak lagi perundungan terjadi khususnya di Kabupaten Cirebon,” katanya
Enny pun menegaskan kedatangan di SMPN 1 Pabuaran ini bukan semata-mata adanya kejadian perundungan di wilayah timur, namun sosialisasi dan penyuluhan ini memang sudah menjadi agenda rutin selain juga sosialisasi terkait pernikahan anak, maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diungkapkannya, sosialisasi ini bukan saja dilaksanakan di SMPN 1 Pabuaran saja, namun juga akan dilaksanakan di SMK Yami Waled serta SMPN 1 Pasaleman.
“Jadi bukan berarti setelah ada kasus-kasus kita turun enggak, karena kegiatan ini sudah sering dan rutin dilaksanakan, tentunya kita prihatin perilaku perundungan semakin marak. Semoga tidak ada lagi perisitiwa serupa,” tandasnya.
Menanggapi maraknya perundungan terjadi, Enny menyebut, dirinya tidak bosan-bosannya memberikan pesan kepada teman-teman di lapangan untuk memberikan sosialisasi secara komprehensif tentang bagaimana menjaga ketahanan keluarga, menjaga kualitas keluarga.
Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya perundungan tentunya ini bukan semata menjadi tugas DPPKBP3A sendiri namun menjadi tugas semua pihak.
Ia menyebut, perilaku anak-anak saat berada di sekolah tentunya menjadi tanggung jawab pihak sekolah namun saat anak berada di rumah tentunya peran orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anaknya.
“Artinya ini merupakan tanggung jawab semua semua pihak baik itu orang tua, masyarakat, jadi siapapun yang melihat atau mengetahui adanya kasus-kasus perundungan untuk tidak segan melaporkan,” pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post