KOTA CIREBON, (FC).- Sejumlah pedagang Pusat Grosir Cirebon (PGC) Rabu siang (13/5) mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka menyampaikan aspirasi, komplain dan keluh kesahnya kepada wakil rakyat yang ditemuinya
Usai pertemuan dengan Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Cirebon, Ketua Paguyuban Pedagang PGC, Yanto Jisuan mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tapi para pedagang juga menginginkan tetap bisa berjualan di PGC, kendati demikian siap mematuhi syarat apapun yang ditetapkan. Sampai saat ini semua pedagang sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal. Seperti protokol kesehatan, jam operasional dan sebagainya.
Tapi dengan tidak berjualan, sambungnya, tentunya para pedagang tidak mempunyai penghasilan. Dan inilah yang diminta pihaknya kepada pemerintah melalui DPRD.
Selama ini, menurutnya tidak ada solusi yang bisa meringankan beban pedagang PGC. Karena tetap harus membayar sewa, karyawan dan biaya lainnya.
“Kami kesini minta solusi, pinginnya semua pedagang diperbolehkan berjualan tanpa terkecuali. Dengan siap mematuhi peraturan,” jelas Yanto kepada “FC”, kemarin.
Pihaknya berharap, pansus yang merupakan anggota dewan, yang mewakili suara rakyat mendengar aspirasinya. Dewan bisa memanggil pemkot guna menanyakan solusi atas dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan PSBB di Kota Cirebon.
Sementara Ketua Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty mengapresiasi kedatangan para pedagang PGC. Ditengah bulan puasa, para pedagang menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan jalur yang benar.
“Tadi dalam pertemuan, kami sudah mencatat apa saja aspirasi dari para pedagang PGC. Nanti kita susun dan kemudian disampaikan kepada walikota serta Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon. Kita akan kawal, mudah-mudahan ada solusi terbaiknya,” ujar politisi Partai Gerindra ini. (Gus)















































































































Discussion about this post