KOTA CIREBON, (FC).- Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Terdapat penambahan jumlah daerah pada Level 4, yakni Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun
Atas hal itu, Pemkot Cirebon berupaya untuk menurunkan kasus rawat inap di rumah sakit. Aktivasi isolasi terpadu juga segera dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan sejumlah rumah sakit di Kota Cirebon.
“Evaluasi seminggu ke depan di kasus rawat inap yang diturunkan,” tutur Agus, Rabu (23/2) di Lantai 3 gedung Setda, Kota Cirebon.
Saat ini, lanjut pria yng akrb disapa Gusmul ini, rawat inap di Kota Cirebon masih di atas 30 per seratus ribu penduduk per minggu.
Penurunan tersebut dilakukan dengan memprioritaskan rawat inap untuk pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis.
Untuk itu, Gusmul meminta kepada semua pihak di fasilitas kesehatan diminta untuk melakukan semacam cleansing data.
Dan memprioritaskan rawat inap khusus untuk pasien Covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis.
“Karena bobot rawat inap kita ini yang paling besar. Sehingga Kota Cirebon akhirnya masuk ke penerapan PPKM level 4,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk pasien tanpa gejala atau bergejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
“Aktivasi isolasi terpadu sedang dalam proses,” tutur Agus.
Anggarannya sudah digeser dari Belanja Tak Terduga (BTT) ke anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk mempermudah saat aktivasi isolasi terpadu dilakukan. “Kita alokasikan satu bulan dulu,” tutur Agus.
Disebutkannya juga, dari 708 kasus aktif, sebanyak 205 pasien dirawat di rumah sakit. Sebanyak 60 persen pasien yang rawat inap berasal dari luar wilayah.
Untuk saat ini, ruang isolasi di rumah sakit di Kota Cirebon masih mampu menampung pasien.
Selain menurunkan kasus rawat inap, edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) juga terus dilakukan.
Penerapan ganjil genap yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota (Ciko) juga efektif untuk menurunkan kasus positif. “Tapi memang kasusnya lagi naik,” tutur Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto menjelaskan sebanyak 86 persen kasus aktif Covid-19 berasal dari varian omicron.
“Selebihnya, yakni 14 persen dari varian delta,” tutur Edy.
Untuk bisa turun di Level 3, angka konfirmasi dan rawat inap di rumah sakit juga harus terus diturunkan.
Edy juga menjelaskan, saat ini sejumlah tenaga kesehatan (nakes) baik di puskesmas maupun rumah sakit juga sudah terpapar Covid-19, sehingga menyebabkan kerja nakes lainnya semakin berat.
“Namun untuk nakes di puskesmas sebanyak 90 persen sudah dinyatakan sembuh,” tutupnya. (Agus)















































































































Discussion about this post