MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah pusat akan segera mencairkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tiga bulan terhitung bulan Januari sampai Maret mendatang. Namun dalam pencairan BPNT ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sebelumnya KPM menerima bantuan dalam bentuk non tunai, seperti beras, telur, daging, buah-buahan dan lainnya. Serta pencairannya bisa di e-waroeng, namun mulai tahun ini BPNT diganti dengan tunai, serta pengambilannya di kantor Pos.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Sosial, bahwa penyaluran BPNT saat ini tidak lagi berbentuk bahan pangan, namun disalurkan dalam bentuk tunai. “Penyalurannya via Kantor Pos Indonesia, dan nantinya KPM silakan belanja pangan dimana mereka suka,” kata Kadinsos Majalengka, H Gandana Purwana kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (22/2).
Masih dikatakan Gandana, sesuai instruksi dari Kemensos untuk mempercepat penyebaran BPNT untuk tiga bulan dari Januari sampai Maret dibayar cash atau tunai dan tidak dalam bentuk sembako. “Nanti KPM belanja sembako sendiri di warung yang terdekat, KPM tidak perlu belanja di e-waroeng seperti belanja beras, telur dan sebagian lainnya,” ungkap Gandana.
Masih dikatakan Gandana, bagi KPM yang akan mengambil bantuan tunai, ketika datang ke kantor pos harus membawa persyaratan seperti hal-hal KTP, KK dan kartu BPNT-nya.
Terpisah, seorang warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka menyabut gembira atas digantinya BPNT dengan uang tunai. Hal ini karena kebutuhan di setiap bulannya masing-masing KPM mungkin berbeda-beda. “Karena kalau KPM menerima berupa sembako kadang tidak sesuai dengan harapan, kadang berasnya kurang bagus, buah-buahan tidak manis, dan kilogramnya juga suka kurang,” kata Wira, Warga Kecamatan Ligung.
Untuk itu dirinya bersama KPM yang lain sangat setuju BPNT beralih ke bantuan tunai. Sehingga para penerima bantuan tidak selalu monoton di setiap bulannya dalam menerimanya seperti beras, telor dan buah buahan. “Jadi dengan BPNT diganti tunai, KPM bisa berbelanja bahan pangan sedsunia kebutuhan masing-masing KPM. Tidak saja monoton di setiap bulannya,” pungkas Wira. (Munadi)















































































































Discussion about this post